Acara ini berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu (21-22 Januari 2025), bertempat di Hotel Swiss-Belinn Karawang, dengan mengusung tema “Menyatukan Langkah, Mewujudkan Daya Saing untuk Kemaslahatan Masa Depan.”
Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Karawang, H. Yakub Lubis Al Pauji, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting untuk merefleksikan capaian kinerja selama tahun 2024 serta menyusun strategi yang lebih baik untuk tahun 2025.
“Kegiatan ini diikuti oleh 91 peserta yang terdiri dari Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi, Kepala KUA, Kepala Madrasah Negeri, serta perwakilan Pokjawas Madrasah dan PAI, APRI, IPARI, JFT, dan pelaksana. Ini adalah langkah bersama untuk memastikan kinerja kita semakin terukur dan bermakna,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Provinsi Jawa Barat, H. M. Ali Abdul Latief, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam evaluasi kinerja.
“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Perjanjian kinerja yang ditandatangani harus mencerminkan tanggung jawab nyata. Hasil akhirnya akan dinilai apakah target telah tercapai atau tidak, karena ada konsekuensinya jika kinerja tidak memenuhi target,” tegasnya.
Ali juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menetapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) sebagai pedoman, dengan mengacu pada Permenpan Nomor 53 Tahun 2024 dan KMA Nomor 94 Tahun 2021.
“Perjanjian kinerja adalah kesepakatan yang terukur antara pemberi dan penerima amanah, dan harus dilaksanakan dengan prinsip visibel, realibel, dan akuntabel,” tambahnya.
Ali menjelaskan, pelaporan kinerja akan dilakukan secara berkala.
“Laporan pertanggungjawaban kinerja dilakukan triwulanan untuk sebagian besar unit, kecuali kepala madrasah yang melaporkan setiap enam bulan sesuai kalender pendidikan. Namun, kepala urusan tata usaha tetap melaporkan setiap tiga bulan,” jelasnya.
Acara ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga momentum menyatukan visi seluruh jajaran Kemenag Karawang untuk terus meningkatkan kinerja yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan harapan besar terhadap tahun 2025, Kemenag Karawang menegaskan komitmennya untuk menciptakan kinerja yang lebih baik, terukur, dan berorientasi pada kemaslahatan.
"Ini bukan sekadar perjanjian di atas kertas, melainkan langkah nyata mewujudkan daya saing untuk masa depan yang lebih baik," tutup H. Yakub Lubis. (*)