Dugaan Penyelewengan Dana Bansos di Desa Harjawana, Warga anak Lapor ke APH

Ilustrasi PKH

METROPLUS.ID - LEBAK | Program Bantuan Sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang seharusnya diterima langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini menuai sorotan.


Dugaan adanya penyimpangan oleh oknum perangkat Desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, mencuat setelah beberapa warga mengungkapkan keluhan mereka kepada awak media.


Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, mereka hanya menerima bantuan sebesar Rp300.000 per tiga bulan, jauh dari nominal yang seharusnya diterima. Bahkan, kartu ATM dan buku tabungan yang sebelumnya diberikan kepada KPM telah dikumpulkan kembali oleh oknum perangkat desa.


“Saya sempat menerima uang Rp600.000 pada pencairan awal dengan menggunakan kartu ATM dan buku tabungan saya. Tapi setelah itu, kartu dan buku tabungan dikumpulkan oleh perangkat desa. Sampai sekarang, kartu dan tabungan belum dikembalikan, dan saya hanya menerima Rp300.000 per tiga bulan,” ungkap warga.


Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga lain di RT tersebut. Mereka berharap hak mereka dikembalikan sepenuhnya dan dana bansos disalurkan sesuai aturan.


Saat dimintai konfirmasi, Kepala Desa Harjawana membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, pencairan bansos seperti PKH dan BPNT dilakukan setiap dua bulan, bukan tiga bulan.


“Pengakuan warga itu tidak jelas. Jika memang ada oknum yang melakukan hal tersebut tanpa sepengetahuan saya, termasuk pendamping bansos, tolong berikan waktu untuk saya menyelidiki. Harap rekan-rekan media jangan dulu menerbitkan berita ini,” ucapnya.


Sementara itu, pendamping bansos berinisial RK yang dihubungi via WhatsApp menyatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya pengumpulan kartu ATM dan buku tabungan.


"Saya akan konfirmasi ke Kepala Desa terlebih dahulu. Saat ini, saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut," ujarnya.


Salah satu warga, berinisial SMH, mengaku telah mengumpulkan bukti berupa rekaman suara dan video pengakuan dari warga lain yang merasa dirugikan. Ia berencana melaporkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan meminta media untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.


“Kami ingin oknum perangkat desa yang bersalah bertanggung jawab di hadapan hukum. Jangan ada lagi yang merasa dirugikan,” tegas SMH.


Ketika dihubungi kembali, Kepala Desa Harjawana hanya menyampaikan bahwa dirinya akan memeriksa permasalahan tersebut.


“Saya cek dulu, ya, Bang Dani. Nanti saya kontak lagi,” ucapnya melalui pesan WhatsApp.



Pewarta: Jul

METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya