Agay: City Branding "Karawang Maju" Tidak Boleh Digunakan oleh Tim Sukses

METROPLUS.ID – KARAWANG | Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, dengan nomor surat ‘200.2.6/4817/BKPSDM’, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan simbol dan slogan “Karawang Maju” selama masa kampanye Pilkada. Larangan ini menuai tanggapan dari Ketua Relawan Kopi Hitam, Ahmad Saepudin Jarkasih, yang akrab disapa Agay.

Agay menegaskan bahwa penggunaan slogan “Karawang Maju” tidak terkait dengan isu netralitas ASN dalam Pilkada Kabupaten Karawang. Menurutnya, slogan tersebut adalah bagian dari “City Branding” yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Yang tidak boleh menggunakan simbol slogan Karawang Maju adalah tim sukses yang berkompetisi di Pilkada, bukan ASN,” ujar Agay dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/10/2024).

Agay menambahkan bahwa netralitas ASN adalah sesuatu yang tak bisa ditawar. ASN tidak boleh terlibat dalam kampanye karena tugas pokok dan fungsinya berbeda dengan ruang kampanye politik. ASN, katanya, harus tetap menjalankan program pemerintah yang sudah dianggarkan, meskipun di tengah berlangsungnya masa kampanye.

“Yang tidak boleh adalah ASN dan kepala desa terlibat langsung dalam kampanye,” tegasnya.

Agay juga menyarankan agar Sekda lebih fokus pada hal lain, seperti mengeluarkan surat edaran untuk menurunkan baliho calon bupati petahana dan menindak ASN serta kepala desa yang terang-terangan terlibat dalam politik praktis.

Selain itu, ia meminta Bawaslu untuk melarang semua tim sukses pasangan calon menggunakan slogan “Karawang Maju” karena merupakan aset pemerintah yang didanai oleh anggaran negara.

“Ini yang sebenarnya berdampak pada isu netralitas. Surat edaran seharusnya lebih fokus pada hal-hal konkrit yang menunjukkan sejauh mana ASN tetap netral dalam Pilkada Karawang,” jelas Agay.

Agay menutup dengan harapan agar pemerintah Kabupaten Karawang dapat menjadi rumah yang netral bagi seluruh masyarakat, tanpa ada keberpihakan pada salah satu calon.

“Agar masyarakat tahu bahwa pemerintah benar-benar berpihak kepada semua warga, bukan hanya satu golongan,” pungkasnya. (*)