Dewan Penasihat HIKAM Apresiasi Keputusan Bupati Karawang Tutup Tempat Hiburan

Dewan Penasihat HIKAM, H. Asep Saefudin Abas.
Metroplus.id - Karawang | Keputusan Bupati Karawang  menutup seluruh tempat hiburan selama bulan Ramadhan diapresiasi oleh dewan penasihat Himpunan Keluarga Alumi Pondok Pesantren Miftahul Khoirot (HIKAM) H. Asep Saefudin Abas.


Menurutnya hal tersebut sudah tepat, karena memang tidak ada yang bisa menjamin tidak ada perbuatan maksiat jika tempat hiburan tersebut diperbolehkan buka.

“Walaupun tempat hiburan tersebut sudah diberikan imbauan untuk tidak menjual minuman keras dan pihak pelaku usahanya juga sepakat dengan apa yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah, tapi tidak ada yang bisa menjamin pelaku usaha tersebut taat aturan,” ungkap H. Asep, Minggu (17/3/2024). 

Lanjut H. Asep, Pelaku usaha itu orientasinya keuntungan, jika permintaan tinggi maka mereka mungkin saja akan tetap menjual miras dan buka pada jam yang dilarang.

“Buktinya para pelaku usaha tempat hiburan tersebut menjual miras dan bukanya tidak sesuai dengan apa yang sudah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan pelaku usaha,” tuturnya.

H. Asep menambahkan, saya memahami Bupati Karawang tidak ingin mematikan usaha dari para pelaku usaha hiburan, tapi kadang niat baik tidak selalu disambut dan diikuti dengan baik.

“Saya rasa Bupati cukup bijaksana, dan saya mengapresiasinya,” tutup H. Asep.

(***)

METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya