PT FCC Indonesia dan Kadisnaker Karawang Bertemu dengan KDM, Askun: Bupati Seolah Tak Dianggap

Asep Agustian SH, MH, atau Askun.
KARAWANGMETROPLUS.ID  | Polemik yang melibatkan PT FCC Indonesia kembali mencuat. Kali ini, kritik tajam datang dari Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian SH, MH, yang juga dikenal dengan seorang pemerhati kebijakan publik.


Ia menyoroti keras langkah manajemen perusahaan, Dinas Tenaga Kerja Karawang, serta keterlibatan seorang kepala desa dalam pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), tanpa koordinasi dengan pimpinan daerah Karawang.


Dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (27/7/2025), Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun mempertanyakan tujuan dari pertemuan tersebut yang dinilainya melewati jalur koordinasi struktural.


“Ini kan masalah Karawang, tapi malah dibawa ke KDM. Apakah masalah langsung selesai? Lalu Bupati Karawang dianggap apa? Seolah-olah Karawang tidak punya kepala daerah,” tegas Askun.


Akar dari kegaduhan ini, menurut Askun, bermula dari pernyataan manajer HRD PT FCC Indonesia yang dianggap merendahkan kemampuan kerja masyarakat Karawang. Ucapan tersebut dinilai memicu kemarahan publik dan mencoreng citra perusahaan Jepang itu.


“Saya apresiasi LBH Karawang yang memilih jalur hukum. Tapi saya juga mempertanyakan,  Manajemen PT FCC berani memberi sanksi ke bawahannya? Ini bukan masalah sepele, sudah gaduh se-Kabupaten,” katanya.


Askun menegaskan bahwa tanggung jawab perusahaan tidak bisa berhenti pada permintaan maaf, melainkan perlu langkah konkret, seperti sanksi internal terhadap pihak yang memicu konflik.


Tak hanya perusahaan, Dinas Tenaga Kerja Karawang juga menjadi sasaran kritik. Askun menyayangkan keikutsertaan kepala dinas dalam pertemuan dengan Gubernur KDM tanpa sepengetahuan Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh.


“Ini mencoreng kewibawaan kepala daerah. Kalau semua urusan dilempar ke KDM, artinya melecehkan otoritas Bupati,” sindirnya.


Meski keras mengkritik, Askun justru menyarankan agar Kadisnaker Karawang tidak dimutasi, karena menurutnya, “prestasi membuat gaduh” harus menjadi alasan untuk tetap dipertahankan.


“Saya minta Kadisnaker dipertahankan, biar masyarakat tahu prestasinya. Jangan justru dipindahkan,” katanya dengan nada tajam.


Ia juga menyinggung Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang penyerapan tenaga kerja lokal yang mewajibkan minimal 60% karyawan berasal dari Karawang.


“Kalau memang dipatuhi, saya acungi jempol. Tapi mana data validnya? Ini yang harus dijawab oleh Dinas,” tegasnya.


Menutup pernyataannya, Asep Agustian meminta Gubernur KDM untuk menghormati kewenangan Bupati Karawang. Ia menyarankan agar komunikasi dilakukan secara bijak dan tidak ditampilkan di media sosial seolah-olah semua masalah sudah terselesaikan.


“Kalau ingin bantu, cukup telepon Bupati. Sampaikan baik-baik, jangan dipertontonkan ‘haha-hehe’ di media sosial tapi kenyataannya tidak ada solusi,” pungkasnya.


Askun menilai bahwa dua aktor utama penyebab kegaduhan di Karawang saat ini adalah PT FCC Indonesia dan Dinas Tenaga Kerja Karawang. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya