Bupati Karawang Tetapkan Dewan Pengawas Baru PD Petrogas, Diapresiasi Sebagai Proses Bersih Tanpa Intervensi Politik

Asep Agustian, SH., MH.
KARAWANGMETROPLUS.ID | Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, resmi menetapkan Dewan Pengawas (Dewas) baru untuk BUMD PD Petrogas Persada. Langkah ini menuai apresiasi dari berbagai pihak, terutama karena dianggap bebas dari intervensi politik dan sepenuhnya diserahkan pada kinerja Panitia Seleksi (Pansel).


Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, SH., MH., menilai penetapan ini sebagai bentuk komitmen kepala daerah terhadap tata kelola yang bersih dan profesional. 


“Bupati Aep tidak intervensi. Semua proses diserahkan ke Pansel. Bahkan salah satu nama yang lolos, Agus Rivai, bukan dari partai politik dan bukan pejabat. Penetapan ini berdasarkan kapasitas, bukan karena gerbong,” ujar Asep, akrab disapa Askun, Rabu (9/7/2025).


Di sisi lain, Askun juga menyoroti nasib operasional PD Petrogas pasca-penetapan Dewas. Menurutnya, keberadaan Dewas baru harus segera diikuti pembentukan jajaran Direksi baru, mengingat direksi lama tengah menjalani proses hukum.


Namun, ia mempertanyakan bagaimana BUMD ini bisa berjalan jika seluruh kas perusahaan senilai Rp101 miliar lebih masih disita oleh Kejaksaan Negeri Karawang.


“Kalau Dewas dan Direksi sudah mulai bekerja, tapi tak digaji karena kas disita, lalu siapa yang berdosa? Ini bukan uang hasil korupsi, jadi harus dikembalikan untuk operasional,” tegas Askun.


Lebih lanjut, ia meminta Bupati memperjuangkan pengembalian dana tersebut agar PD Petrogas bisa segera kembali menjalankan fungsi layanan dan bisnisnya secara normal.


“Uangnya disimpan di mana sekarang? Di bank mana? Apakah berbunga? Kalau tidak, ya rugi. Intinya, jangan tunda, segera kembalikan agar roda BUMD berjalan,” tambahnya.


Askun menegaskan bahwa Dewas yang baru harus bekerja maksimal dan menjunjung tinggi integritas serta aturan yang berlaku.


“Marwah Petrogas harus dikembalikan. Jangan ada lagi pelanggaran hukum. Dewas harus cepat, bentuk direksi baru, dan benahi internal,” tutupnya.


Proses seleksi Dewas Petrogas dilakukan ketat sesuai Permendagri No. 37 Tahun 2018 dan Perbup Karawang No. 18 Tahun 2019. Dari 17 pelamar, tiga peserta lolos seleksi akhir, yaitu:

  • Agus Rivai, S.Psi., M.M.
  • Dr. Ata Subagja Dinata
  • Ikhsan Indra Putra, S.Kom., M.I.Kom.


Seleksi meliputi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, wawancara, serta pemaparan visi-misi dan rencana kerja sebagai Dewas.


Pewarta: Adi P.

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya