Pos Jaga Gedung Pemda II Karawang Terbengkalai, Askun Nilai Sebagai Pemborosan Anggaran

Asep Agustian SH., MH., atau dikenal dengan panggilan Askun. Latar belakang pos jaga Pemda II Karawang. 

KARAWANG – METROPLUS.ID | Pembangunan Pos Jaga di kawasan Gedung Pemda II Karawang yang menggunakan dana hampir Rp1 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2023, kini menuai sorotan. Pasalnya, meskipun fisik bangunan telah selesai, hingga kini belum jelas dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) mana yang bertanggung jawab atas pemeliharaan dan operasional pos tersebut.


Kepala Bidang Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Danny, mengungkapkan bahwa pihaknya hanya bertugas membangun, sementara soal pemeliharaan belum ditentukan siapa yang mengelola.


"Yang jelas kami dari PUPR hanya membangun saja. Terkait pemeliharaan dan penggunaan pos tersebut, kami juga belum tahu pasti dinas atau bidang mana yang bertanggung jawab. Kami sudah beberapa kali rapat terkait Gedung Pemda II ini, tapi belum ada keputusan mengenai security maupun cleaning service-nya," ujarnya, dikutif dari media onediginews.com, Selasa (17/6/2025).


Ketidakjelasan ini pun memicu kritik dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Pemerhati Kebijakan Politik, Sosial, dan Pemerintahan Karawang, Asep Agustian SH., MH., yang akrab disapa Askun menilai proyek Pos Jaga tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran.


"Pos Jaga Pemda II ini jadi produk mubazir dari uang rakyat. Kalau dari awal memang tidak ada anggaran untuk pemeliharaan, kenapa harus dibangun? Ini pemborosan yang nyata," tegas Askun, Kamis (19/6/2025).


Askun menyoroti bahwa tiga OPD saat ini menempati Gedung Pemda II, namun ironisnya, tidak ada satu pun yang mengambil alih tanggung jawab atas Pos Jaga yang telah dibangun.


"Masa ada tiga kepala dinas di situ, tapi Pos Jaganya terbengkalai? Ini kan soal rasa memiliki. Kalau semuanya saling lempar tanggung jawab, ke mana arah pengelolaan gedung milik rakyat ini?" katanya.


Ia juga menambahkan, keberadaan Pos Jaga sebenarnya penting sebagai bagian dari sistem keamanan gedung kantor pemerintahan dan penataan kawasan Plaza Pemda II. Namun sayangnya, bangunan itu justru mangkrak dan tidak difungsikan sesuai peruntukannya.


"Ini dibangun dari uang rakyat, kok seperti tidak ada tanggung jawab? Seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menjaga keamanan kantor dan memberikan citra yang layak sebagai pusat pemerintahan," tandasnya. (*)


BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya