Pelaku Sedot WC Demo di DPRD Karawang, H. Erick Janji Fasilitasi RDP dan Perda Baru Sanitasi

Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Erick Heryawan Kusumah, S.E., saat menerima para pelaku usaha sedot WC yang tergabung dalam Asosiasi Sedot WC Karawang (ASWK).
KARAWANG METROPLUS.ID | Sekitar 30 pelaku usaha sedot WC yang tergabung dalam Asosiasi Sedot WC Karawang (ASWK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Selasa pagi (25/6/2025). Mereka menuntut penataan tata kelola limbah domestik dan kepastian hukum terkait lokasi pembuangan lumpur tinja.


Peserta aksi berasal dari berbagai kecamatan seperti Telukjambe, Klari, dan Karawang Barat. Massa membawa spanduk bertuliskan “Aspirasi Kami Bukan Kotoran” dan “ASWK Menuntut Perlindungan dan Kepastian Usaha”. Aksi dipimpin langsung oleh Haerudin selaku Koordinator Lapangan.

Dalam orasinya, Haerudin menekankan dua tuntutan utama ASWK:

  • Penetapan lokasi pembuangan lumpur tinja yang legal dan terjangkau.
  • Pelibatan pelaku usaha dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi dan sanitasi.


“Kami tidak mau lagi dianggap pencemar lingkungan hanya karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas. Tunjukkan tempat pembuangan yang sah, dan libatkan kami dalam pembuatan kebijakan,” tegas Haerudin.


Ia juga menyebutkan bahwa surat permohonan audiensi telah dikirimkan ke DPRD sejak 16 Mei 2025, namun belum mendapatkan tanggapan resmi hingga aksi ini digelar.


Para demonstran diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Erick Heryawan Kusumah, S.E., yang menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi pelaku usaha sedot WC.


“Aspirasi kalian bukan hanya soal bisnis, tapi juga bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Kita butuh kebijakan yang adil, partisipatif, dan berpihak pada pelaku lokal,” ujar Erick.


Erick juga menyampaikan bahwa DPRD akan segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan dinas teknis terkait, seperti PRKP, DLHK, PUPR, dan Dinas Kesehatan. Selain itu, penyusunan Perda baru akan melibatkan unsur akademisi dari universitas lokal seperti UNSIKA dan UBP, agar kebijakan yang dihasilkan lebih legal, teknis, dan implementatif.


Dalam forum dialog, sejumlah pelaku usaha menyampaikan keluhan mereka. Danu, salah satu perwakilan, mengingatkan DPRD agar tidak lambat merespons, dengan mencontohkan krisis sanitasi di daerah seperti Bekasi dan Purwakarta akibat buruknya komunikasi antara pemerintah dan pelaku lapangan.


Sementara itu, Septian menambahkan, upaya mencari tempat pembuangan ke luar daerah seperti Bantargebang dan Mustikawati kerap gagal karena izin yang berbelit dan lokasi yang jauh.


“Kami ini ibarat pasukan yang membersihkan pintu neraka. Tapi justru dianggap beban. Kami hanya ingin kepastian dan pengakuan,” ungkapnya dengan nada emosional.

(*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya