Tragedi Karyawan PT CSI Meninggal Usai Laka Kerja, Pengamat Desak Penyelidikan Tuntas dan Transparan

Asep Agustian.

METROPLUS.ID - KARAWANG | Kematian tragis Kintan Juniarsari, karyawati PT Chang Shin Indonesia (CSI), usai mengalami kecelakaan kerja dan mendapatkan tindakan medis di RS Fikri Medika, menyisakan tanya besar dan gelombang keprihatinan. Kasus ini tidak hanya menyentuh sisi kemanusiaan, tetapi juga memicu sorotan tajam terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta tanggung jawab perusahaan.


Pengamat kebijakan publik dan sosial, Asep Agustian, turut angkat suara. Ia mendesak aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh hingga tuntas, tanpa ada yang ditutup-tutupi.


“Saat kecelakaan kerja terjadi, tentu ada manajer, supervisor, mandor atau atasan yang berada di lokasi. Mereka semua harus dimintai keterangan. Jangan ada yang dibiarkan lolos dari tanggung jawab,” tegas Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, Jumat (25/4/2025).


Askun juga menyoroti secara kritis penerapan SOP K3 di PT CSI. Menurutnya, jika prosedur keselamatan kerja benar-benar dijalankan, semestinya kecelakaan kerja seperti ini bisa dicegah atau setidaknya ditangani dengan lebih cepat dan tepat.


“Karyawan itu aset utama. Tanpa mereka, pabrik tidak bisa beroperasi. Maka penting sekali K3 itu ditegakkan, bukan hanya formalitas,” katanya dengan nada geram.


Tak hanya itu, ia meminta agar keabsahan jaminan BPJS yang diberikan perusahaan turut diperiksa. Ia menegaskan, pemberian santunan atau bantuan tidak bisa menghapus kewajiban hukum dan moral perusahaan.


Askun juga mempertanyakan siapa yang mendampingi korban saat dibawa ke RS Fikri. Menurutnya, kehadiran pihak perusahaan dalam situasi darurat adalah bentuk kepedulian yang harus ditunjukkan.


“Kalau memang perusahaan hadir dan mendampingi, itu bentuk tanggung jawab. Tapi kalau tidak, itu menunjukkan minimnya empati,” ungkapnya.


Lebih lanjut, ia mengangkat dugaan serius terkait kemungkinan malpraktik medis. Pasalnya, korban dikabarkan hanya mengalami luka di jari tangan, namun meninggal dunia tak lama setelah diberikan obat bius.


“Ini aneh. Korban luka di jari, tapi setelah dibius justru meninggal. Patut dicurigai ada malpraktik. Saya minta keluarga korban berani lakukan autopsi. Jangan sampai RS Fikri cuci tangan begitu saja,” tandasnya.


Karena kasus ini sudah viral di media sosial dan mendapat perhatian luas, Askun meminta kepolisian bersikap transparan dan menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka kepada publik.


“Bukan sekadar memberi santunan. Ungkap kebenaran! Keluarga dan masyarakat butuh penjelasan yang gamblang, bukan janji kosong,” ujarnya.


Tak berhenti di situ, Askun juga menyinggung isu lain yang tak kalah penting: keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di PT CSI. Ia mendesak agar pihak Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang turun tangan mengecek legalitas TKA yang bekerja di pabrik tersebut.


“Cek KITAS mereka. Sesuai aturan atau tidak? Jangan sampai ada tenaga kerja asing ilegal yang dibiarkan begitu saja,” ucapnya tegas.


Ia pun menutup pernyataannya dengan imbauan keras kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk lebih aktif mengawasi operasional perusahaan-perusahaan besar.


“Pabrik jangan cuma dikasih karpet merah, tapi diawasi juga. Karena nyawa manusia bukan angka statistik,” tutup Askun.

METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya