![]() |
Asep Agustian. |
METROPLUS.ID - KARAWANG | Kematian tragis Kintan Juniarsari, karyawati PT Chang Shin Indonesia (CSI), usai mengalami kecelakaan kerja dan mendapatkan tindakan medis di RS Fikri Medika, menyisakan tanya besar dan gelombang keprihatinan. Kasus ini tidak hanya menyentuh sisi kemanusiaan, tetapi juga memicu sorotan tajam terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta tanggung jawab perusahaan.
Pengamat kebijakan publik dan
sosial, Asep Agustian, turut angkat suara. Ia mendesak aparat kepolisian untuk
mengusut kasus ini secara menyeluruh hingga tuntas, tanpa ada yang
ditutup-tutupi.
“Saat kecelakaan kerja terjadi,
tentu ada manajer, supervisor, mandor atau atasan yang berada di lokasi. Mereka
semua harus dimintai keterangan. Jangan ada yang dibiarkan lolos dari tanggung
jawab,” tegas Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, Jumat (25/4/2025).
Askun juga menyoroti secara kritis
penerapan SOP K3 di PT CSI. Menurutnya, jika prosedur keselamatan kerja
benar-benar dijalankan, semestinya kecelakaan kerja seperti ini bisa dicegah
atau setidaknya ditangani dengan lebih cepat dan tepat.
“Karyawan itu aset utama. Tanpa
mereka, pabrik tidak bisa beroperasi. Maka penting sekali K3 itu ditegakkan,
bukan hanya formalitas,” katanya dengan nada geram.
Tak hanya itu, ia meminta agar
keabsahan jaminan BPJS yang diberikan perusahaan turut diperiksa. Ia
menegaskan, pemberian santunan atau bantuan tidak bisa menghapus kewajiban
hukum dan moral perusahaan.
Askun juga mempertanyakan siapa yang
mendampingi korban saat dibawa ke RS Fikri. Menurutnya, kehadiran pihak
perusahaan dalam situasi darurat adalah bentuk kepedulian yang harus
ditunjukkan.
“Kalau memang perusahaan hadir dan
mendampingi, itu bentuk tanggung jawab. Tapi kalau tidak, itu menunjukkan
minimnya empati,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengangkat dugaan
serius terkait kemungkinan malpraktik medis. Pasalnya, korban dikabarkan hanya
mengalami luka di jari tangan, namun meninggal dunia tak lama setelah diberikan
obat bius.
“Ini aneh. Korban luka di jari, tapi
setelah dibius justru meninggal. Patut dicurigai ada malpraktik. Saya minta
keluarga korban berani lakukan autopsi. Jangan sampai RS Fikri cuci tangan begitu
saja,” tandasnya.
Karena kasus ini sudah viral di
media sosial dan mendapat perhatian luas, Askun meminta kepolisian bersikap
transparan dan menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka kepada publik.
“Bukan sekadar memberi santunan.
Ungkap kebenaran! Keluarga dan masyarakat butuh penjelasan yang gamblang, bukan
janji kosong,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, Askun juga
menyinggung isu lain yang tak kalah penting: keberadaan tenaga kerja asing
(TKA) di PT CSI. Ia mendesak agar pihak Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang turun tangan mengecek legalitas TKA yang
bekerja di pabrik tersebut.
“Cek KITAS mereka. Sesuai aturan
atau tidak? Jangan sampai ada tenaga kerja asing ilegal yang dibiarkan begitu
saja,” ucapnya tegas.
Ia pun menutup pernyataannya dengan
imbauan keras kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk lebih aktif
mengawasi operasional perusahaan-perusahaan besar.
“Pabrik jangan cuma dikasih karpet merah, tapi diawasi juga. Karena nyawa manusia bukan angka statistik,” tutup Askun.