Ribuan Karung Batu Kapur Ilegal Asal Makassar Ditemukan di Kabupaten Buru

 Ribuan karung berisi batu kapur ilegal asal Makassar ditemukan di lokasi pembakaran kapur di Dusun Kotbesi, Desa Waelo, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

METROPLUS.ID – KARAWANG | Ribuan karung berisi batu kapur ilegal asal Makassar ditemukan di lokasi pembakaran kapur di Dusun Kotbesi, Desa Waelo, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. Batu kapur ini diketahui milik seorang warga Makassar bernama Andi, yang ditampung di tempat produksi milik Manasiling, seorang pengusaha dompeng tambang di Gunung Botak.

 

Lokasi ini sebelumnya pernah dipasangi garis polisi oleh pihak Kepolisian. Namun, kini kembali digunakan sebagai tempat penampungan dan pengolahan batu kapur yang diduga kuat tidak memiliki izin resmi dari pemerintah. Batu kapur tersebut rencananya akan disuplai ke pertambangan ilegal di Gunung Botak sebagai bahan untuk proses ekstraksi emas.

 

Seorang teknisi penyiraman batu kapur, Sumadi, yang merupakan warga Desa Waelo, membenarkan bahwa batu kapur tersebut berasal dari Makassar dan merupakan milik Andi. Ia juga mengungkapkan bahwa batu kapur tersebut telah berada di lokasi selama dua minggu pada bulan Februari 2025. Hingga saat ini, sekitar 2.000 karung batu kapur telah diproses di lokasi milik Manasiling.

 

"Saya hanya bertugas sebagai teknisi penyiraman batu kapur asal Makassar. Semua instruksi saya terima dari Ibu Mita, istri Manasiling," jelas Sumadi.

 

Ketika ditanya mengenai izin penampungan, pengolahan, dan izin galian C atas kepemilikan batu kapur milik Andi, Sumadi tidak dapat menunjukkan dokumen resmi dari pemerintah. Ia hanya bisa berasumsi tanpa memberikan kepastian.

 

Sementara itu, PJS Kepala Desa Waelo, Is Wahyudi, saat dikonfirmasi di kediamannya pada Kamis (27/2/2025), mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penampungan dan pengolahan batu kapur ilegal tersebut di wilayahnya.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian serius dan diharapkan mendapat tindakan tegas dari pemerintah serta aparat penegak hukum. Pihak terkait, termasuk Andi, Sumadi, Mita, dan Manasiling, perlu dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban atas dugaan aktivitas ilegal yang berlangsung di Dusun Kotbesi.

 

METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya