![]() |
Ribuan karung berisi batu kapur ilegal asal Makassar ditemukan di lokasi pembakaran kapur di Dusun Kotbesi, Desa Waelo, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. |
METROPLUS.ID – KARAWANG | Ribuan karung berisi batu kapur ilegal asal Makassar ditemukan di lokasi pembakaran kapur di Dusun Kotbesi, Desa Waelo, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. Batu kapur ini diketahui milik seorang warga Makassar bernama Andi, yang ditampung di tempat produksi milik Manasiling, seorang pengusaha dompeng tambang di Gunung Botak.
Lokasi ini sebelumnya pernah dipasangi garis polisi oleh pihak Kepolisian.
Namun, kini kembali digunakan sebagai tempat penampungan dan pengolahan batu
kapur yang diduga kuat tidak memiliki izin resmi dari pemerintah. Batu kapur
tersebut rencananya akan disuplai ke pertambangan ilegal di Gunung Botak
sebagai bahan untuk proses ekstraksi emas.
Seorang teknisi penyiraman batu kapur, Sumadi, yang merupakan warga Desa
Waelo, membenarkan bahwa batu kapur tersebut berasal dari Makassar dan merupakan
milik Andi. Ia juga mengungkapkan bahwa batu kapur tersebut telah berada di
lokasi selama dua minggu pada bulan Februari 2025. Hingga saat ini, sekitar
2.000 karung batu kapur telah diproses di lokasi milik Manasiling.
"Saya hanya bertugas sebagai teknisi penyiraman batu kapur asal
Makassar. Semua instruksi saya terima dari Ibu Mita, istri Manasiling,"
jelas Sumadi.
Ketika ditanya mengenai izin penampungan, pengolahan, dan izin galian C atas
kepemilikan batu kapur milik Andi, Sumadi tidak dapat menunjukkan dokumen resmi
dari pemerintah. Ia hanya bisa berasumsi tanpa memberikan kepastian.
Sementara itu, PJS Kepala Desa Waelo, Is Wahyudi, saat dikonfirmasi di
kediamannya pada Kamis (27/2/2025), mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas
penampungan dan pengolahan batu kapur ilegal tersebut di wilayahnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius dan diharapkan mendapat tindakan
tegas dari pemerintah serta aparat penegak hukum. Pihak terkait, termasuk Andi,
Sumadi, Mita, dan Manasiling, perlu dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban
atas dugaan aktivitas ilegal yang berlangsung di Dusun Kotbesi.