![]() |
Salah seorang non-muslim saat mengikrarkan dua kalimat syahadat di Kantor MUI Kabupaten Karawang. (Foto: ist). |
METROPLUS.ID - KARAWANG | Gelombang mualaf terus bertambah di Kabupaten Karawang. Sepanjang tahun 2023 hingga 2024, sebanyak 40 warga non-Muslim di Karawang telah mengikrarkan dua kalimat syahadat dan resmi memeluk Islam. Dari jumlah tersebut, 30 orang di antaranya adalah laki-laki, sementara 10 lainnya perempuan.
Sebelum mengucapkan syahadat, para mualaf ini menjalani proses pembimbingan dan pendampingan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang.
Wakil Sekretaris MUI Karawang sekaligus pembimbing ikrar mualaf, H. Yayan Sopian, mengungkapkan bahwa mayoritas mualaf berusia antara 40 hingga 60 tahun. Meski demikian, terdapat pula beberapa pelajar SMP dan SMA yang ikut memeluk Islam.
Menurut H. Yayan, sebagian besar mualaf berasal dari warga Karawang, tetapi ada juga warga asing dari berbagai negara seperti Tiongkok, Korea, Thailand, Jepang, dan Hong Kong yang memilih Islam sebagai agama baru mereka.
"Apapun alasannya, hidayah dari Allah adalah anugerah yang sangat berharga. Kami di MUI selalu bersyukur dan bahagia ketika ada saudara baru yang memilih Islam sebagai agamanya," ujar H. Yayan pada Rabu, 19 Februari 2025.
H. Yayan menjelaskan bahwa seseorang dinyatakan sah menjadi mualaf setelah mengucapkan dua kalimat syahadat yang disaksikan oleh dua orang saksi dari kalangan ulama setempat serta pengurus MUI. Secara administrasi, mereka juga wajib menyerahkan KTP atau paspor bagi warga asing, serta membuat pernyataan bahwa keputusan masuk Islam dilakukan secara sukarela tanpa adanya paksaan.
"Bagi mereka yang masih berstatus pelajar, izin dari orang tua juga diperlukan," terangnya.
Selain mengucapkan dua kalimat syahadat, mualaf laki-laki yang belum menjalani khitan diwajibkan untuk melakukannya sesuai syariat Islam.
"MUI akan memberikan sertifikat mualaf setelah mereka menyelesaikan proses khitan tersebut," kata H. Yayan.
Untuk memastikan para mualaf mendapatkan pembinaan dan bimbingan keislaman yang baik, MUI Karawang memiliki wadah khusus bernama Mualaf Center.
"Jadi, Mualaf Center ini merupakan bagian dari MUI yang secara khusus menangani urusan para mualaf," tandas H. Yayan.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan para mualaf dapat lebih mantap dalam menjalani kehidupan baru mereka sebagai seorang Muslim.