Wakil Ketua DPRD Karawang Sesalkan Sikap Kades Gintungkerta yang Diduga Tolak Pembangunan Gedung Sekolah


METROPLUS.ID - KARAWANG | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), H. Tatang Taupik, yang akrab disapa Jitang, menyayangkan sikap Kepala Desa (Kades) Gintungkerta yang menolak pembangunan sarana pendidikan SDN 2 Gintungkerta. Penolakan ini diungkapkan Kepala Sekolah SDN 2 Gintungkerta, Sukaesih, Kamis (16/1/2025).


Menurut Sukaesih, pihak sekolah telah berupaya sebanyak tiga kali untuk berkoordinasi langsung dengan Kades Gintungkerta, namun usaha tersebut menemui jalan buntu.


"Pihak kami (sekolah) sudah tiga kali datang ke desa bertemu langsung dengan Kepala Desa, tapi beliau menolak untuk menandatangani proposal pembangunan," ujar Sukaesih.


Sukaesih menambahkan bahwa alasan yang disampaikan Kades cukup membingungkan.


"Kata Pak Lurah (Kades), jalan desa saja dibangun oleh Pemda, menjadi milik Pemda," ungkap Sukaesih.


Padahal, lanjut Sukaesih, mau itu milik Pemda atau desa, intinya tetap milik pemerintah, milik masyarakat. Apalagi ini adalah sekolah negeri.


"Kepala desa menginginkan bantuan pembangunan dari mana pun tetap harus dikerjakan oleh desa, sedangkan dari desa sendiri tidak ada pembangunan untuk sekolah," keluh Sukaesih.


Menanggapi hal ini, Jitang menyatakan kekecewaannya atas sikap Kades yang menurutnya tidak profesional.


"Saya sangat menyayangkan kepala desa tidak mau menandatangani proposal pengajuan pembangunan sekolah ini dengan alasan aset desa akan menjadi milik pemerintah daerah. Menurut saya, ini adalah sikap yang tidak profesional," tegas Jitang.


Jitang menambahkan bahwa seharusnya Kades mendukung pembangunan yang jelas-jelas dibutuhkan masyarakat, khususnya warga SDN 2 Gintungkerta.


"Kepala desa seharusnya mendukung pembangunan dari pemerintah daerah. Jangan malah terkesan tidak pro terhadap kepentingan masyarakat. Ini menyangkut pendidikan anak-anak, sarana yang sangat penting. Kepala desa harusnya berdiri di depan untuk memperjuangkan kepentingan warganya," pungkas Jitang.


Sikap kepala desa yang terkesan menghambat pembangunan sarana pendidikan ini dinilai bertentangan dengan semangat untuk memajukan fasilitas pendidikan di daerah.  (*)

METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya