![]() |
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Klari menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada Kamis, 21 November 2024. |
METROPLUS.ID - KARAWANG | Dalam rangka menyukseskan pemilihan serentak 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Klari menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Ketua dan anggota Panwascam, pengawas lapangan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), perangkat pemerintahan Kecamatan Klari, pihak Polsek Klari, Koramil 0412/Klari, serta perwakilan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Dalam sambutannya, Ketua Panwascam Klari, H. Asep Saepudin, menjelaskan mekanisme penertiban APK, kriteria pelanggaran, sanksi bagi pelanggar, serta jadwal pelaksanaannya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pihak untuk memastikan kelancaran proses ini.
“Persiapan ini bertujuan untuk menciptakan sinergitas yang baik antara penyelenggara pemilu dan stakeholder lainnya. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi tahapan akhir, yaitu penertiban alat peraga kampanye, demi terwujudnya pemilu yang damai dan sukses di wilayah Klari,” ujar H. Asep.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panwascam Klari, Irvan Ivada Hamzah, turut memberikan panduan teknis penertiban APK. Ia mengingatkan semua peserta rakor untuk menjunjung tinggi asas netralitas, profesionalisme, dan independensi dalam melaksanakan tugas.
Ketua PPK Kecamatan Klari, Muhammad Yanwar Mardiansyah, menambahkan harapannya agar semua pihak dapat bersinergi dan berkomitmen penuh menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas. “Mari kita bersama-sama mewujudkan pemilu yang sukses tanpa ekses di Klari,” tegasnya.
Rakor ini berjalan lancar dan penuh kekompakan, mencerminkan semangat gotong royong dari semua pihak yang terlibat. Dengan persiapan matang ini, Panwascam Klari optimis mampu mendukung pelaksanaan pemilu yang damai dan berkualitas, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. (*)