![]() |
Tempat produksi kapur di sejumlah titik di Desa Waelo Kecamatan Waelata yang yang diduga ilegal/metroplus.id/malik
Metroplus id. – Kabupaten Buru | Merajalelanya bisnis produksi kapur di sejumlah titik di Desa Waelo Kecamatan Waelata yang yang diduga ilegal telah menjadi perhatian dan sorotan masyarakat.
Disinyalir ada 5 nama pengusaha kapur bebas melakukan aktivitas produksi kapur diduga tidak mengantongi izin.
Pengusaha tersebut diantaranya berinisial, S, D, F, S dan H. Tempat pembakaran kapur di jalan Belakang Pura Desa Waelo, milik S. Pengusaha D, di ladang arah jalan tempat sabung ayam Desa Waelo. Pengusaha H di arah Desa Waelo menuju Desa Waeleman. Pengusaha F di belakang saluran irigasi jalan menuju kantor pertanian Dusun Kotbesi Desa Waelo. Dan Pengusaha S di lokasi kantor perternakan Dusun Kotbesi Desa Waelo.
Dari kelima orang ini sala satu diantaranya D, mengaku bahwa usaha kapur mereka tidak memiliki izin baik itu izin lingkungan maupun ijin perdagangan.
D pun mengatakan kapur yang di produksi sebagian besar dijual atau diperdagangkan ke pertambangan emas ilegal gunung botak dan sebagian kecil ke petani.
Harga pasaran kapur yang dibeli langsung di tempat produksi sekira Rp 50 ribu per karung 12 kg dan harga pasaran yang di jual langsung di tempat tambang ilegal Gunung Botak sekira Rp 80 ribu per karung 12 kg.
D mengaku bahwa dirinya dan keempat rekannya sesame pengusaha kapur pernah dipanggil Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan usaha kapur, namun ia tidak menyebut nama orang yang diduga oknum APH yang memangginya. Setelah pemanggilan tersebut, usaha bisnis kapur ilegalnya bukannya berhenti malah berjalan terus hingga kini.
Selain D, pengusaha kapur berinisial A juga mengaku bawah tempat produksi kapurnya belum mengantongi izin usaha. Kapur hasil produksinya juga dijual ke tambang emas Gunung Botak.
Para pengusaha tersebut menuturkan bahwa bahan kapur yang diproduksi mengunakan bahan baku batu karang yang dibeli dari dataran Desa Sawa Kecamatan Liliyali.
Bisnis produksi kapor yang dilakukan pengusaha kapor ilegal di Desa Waelo Kecamatan Waelata hingga saat ini dari Pemerintah Kabupaten Buru belum turun tangan menertibkan dan menutup produksi kapor ilegal ini.
Reporter: Malik Masuku