Viral! Mantan Pejabat PUPR Kabupaten Karawang Dikabarkan akan Periksa Kejati Jabar Terkait Proyek Jalan & Jembatan

Tangkapan layar postingan Facebook Pancajihadi Al Panji.

Metroplus.id – Karawang |  Viralnya postingan akun Facebook Pancajihadi Al Panji tentang adanya beberapa mantan pejabat PUPR Kabupaten Karawang yang diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait dua proyek besar, yaitu pekerjaan peningkatan jalan dan Jembatan Rumahmbe yang menjadi sorotan masyarakat.

Redaksi Metroplus.id mencoba menghubungi pemilik akun tersebut melalui hubungan komunikasi selular. Dalam komunikasi tersebut kami menanyakan kebenaran atas postingan tersebut.

Pancajihadi Al Panji aktivis LSM Kompak Reformasi yang juga merupakan pengusaha sawit membenarkan terkait postingan dirinya itu.

Baca Juga  KMG Karawang Desak Bupati Sidak Lokasi Pengeboran PT Pertamina EP

“Benar Kang itu postingan saya dan hal itu bisa dipertanggungjawabkan dan juga bukan Hoax,” kata Pancajihadi Al Panji.

Panji juga menjelaskan, asal mula dia mengetahui hal tersebut, karena banyaknya pihak yang terkait dengan proyek tersebut menelpon dirinya dan menuduhnya sebagai pelapor kasus dua proyek besar tersebut.

“Nah dari tudingan tersebut membuat saya jadi ingin lebih tahu, saya mencoba mencari informasi melalui jaringan yang saya miliki dan A satu alias sahih bahwa benar dua proyek tersebut tengah dilidik oleh Kejati Jabar,” ungkapnya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta Sambangi Warga Desa untuk Ajak Jaga Kamtibmas

Bahkan, Panji menegaskan, dirinya juga telah mendapatkan informasi tambahan  bahwa mulai dari PA, KPA, PPK, PPTK dan bagian keuangan di PUPR, terutama saat dua proyek itu dilaksanakan juga dimintai keterangan oleh pihak Kejati Jabar.

“Dan tentunya juga dua rekanan CV. MS dan PT. T M K,” jelasnya.

Panji juga menyarankan kepada Redaksi Metroplus.id agar mengkonfirmasikan hal tersebut ke pihak PUPR, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Baca Juga  Terkait Tindakan Kekerasan Kepada Kyai NU dan Banser, Kapolres Karawang Gelar Rapat Koordinasi

“Silahkan kang, konfirmasi saja ke mantan pejabat-pejabat PUPR Karawang yang telah saya sebutkan sebelumnya tadi,” imbuhnya.

Sebelum mengakhiri percakapan, Panji juga menyebutkan, bahwa pihaknya akan melayangkan surat ke Jaksa Agung Muda Bidang pengawasan terkait adanya kasus yang sedang ditangani pihak Kejati Jabar tersebut.

“Ya intinya kejaksaan Agung diminta mengawasi jalannya penyelidikan kasus dua proyek besar tersebut,” tandasnya.

 

• Red

Berita Terbaru