METROPLUS.ID – KARAWANG | Penunjukan Penjabat (PJ) Bupati Karawang oleh Pemprov Jawa Barat mendapat sambutan positif dari Tim Pemenangan Acep-Gina (Tim JaMuGa). Dadan Suhendarsyah, Kepala Divisi Litbang Tim JaMuGa, menganggap keputusan ini sebagai sinyal bahwa pemerintah pusat berkomitmen menjaga demokrasi lokal tetap berjalan dengan sehat, fair, jujur, dan adil.
“Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Pusat masih ingin memastikan proses demokrasi di Karawang berjalan sesuai dengan kaidah yang benar,” ujar Dadan Suhendarsyah pada Rabu (25/9/2024).
Dadan juga mengakui bahwa dalam dunia politik, sulit untuk sepenuhnya menghindari intrik dan pelanggaran. Namun, dengan adanya PJ Bupati, diharapkan penyalahgunaan kekuasaan, terutama oleh petahana, dapat diminimalisir.
“Setidaknya, peserta Pilkada, terutama petahana, tidak akan terlalu leluasa menggunakan kekuasaannya secara seronok tanpa merasa bersalah,” tambahnya.
Dadan juga menyampaikan harapan Tim JaMuGa agar PJ Bupati mampu membenahi tata kelola pemerintahan dan anggaran selama masa kepemimpinan yang relatif singkat. Ia mengingatkan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap fokus pada tugas dan fungsi mereka sebagai abdi negara.
“ASN harus bekerja sesuai dengan sumpah dan janji sebagai pelayan masyarakat, tanpa terpengaruh oleh politik. Siapa pun yang terpilih nanti, dialah pimpinan ASN. Tidak sepatutnya ASN berubah menjadi politisi laten yang malah lebih aktif dalam berpolitik daripada seorang politisi,” jelas Dadan.
Lebih lanjut, Dadan mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran dalam Pilkada Karawang 2024. Menurutnya, Tim JaMuGa menemukan indikasi mobilisasi dan intimidasi terhadap kepala desa dan perangkatnya untuk mendukung paslon petahana. Beberapa di antaranya bahkan sudah terang-terangan berkampanye di media sosial.
“Padahal, undang-undang sudah dengan tegas melarang keterlibatan kepala desa dalam kampanye,” ujar Dadan.
Selain itu, ia juga menyebut adanya dugaan pelibatan ASN dan penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye, termasuk penyusunan anggaran yang tidak semestinya. Dadan berharap PJ Bupati dapat mengambil langkah antisipatif dengan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap ASN.
“Semua ASN harus menandatangani pakta integritas terkait netralitas, dan membersihkan kantor dari ornamen kampanye terselubung,” tegasnya.
Dadan mengakhiri pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk bersaing secara sehat dan jujur dalam Pilkada ini. Ia mengibaratkan kompetisi politik seperti pertandingan sepak bola, di mana setiap pemain harus bermain sesuai aturan.
“Handball, offside, atau pelanggaran lainnya tidak bisa dihindari dalam setiap pertandingan. Namun, wasit dan pengawas harus tegas menjalankan tugas mereka agar Pilkada ini tidak berubah menjadi kerusuhan atau pertandingan liar,” tandas Dadan dengan analogi yang tajam.
Dengan harapan besar untuk kompetisi yang sehat, Tim Acep-Gina optimis bahwa Pilkada Karawang 2024 dapat menghasilkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat dari segi hukum maupun pengakuan publik.