METROPLUS.ID – KARAWANG | KPU Kabupaten Karawang telah resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui rapat pleno tertutup yang digelar pada 22 September 2024 di Kantor KPU Karawang. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan No. 1625 Tahun 2024.
Sehari setelahnya, KPU Karawang juga menyelenggarakan rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon.
Dengan selesainya pengundian nomor urut, tahap selanjutnya adalah kampanye yang akan menjadi momen penting bagi para calon untuk memperkenalkan diri lebih dekat kepada masyarakat, terutama di pelosok Karawang yang mungkin belum sepenuhnya mengenal mereka.
Wawan Wartawan, Direktur Ruang Politik Indonesia (RPI), memberikan catatan penting terkait tahapan kampanye ini. Ia menyoroti bahwa hingga saat ini, masyarakat Karawang masih banyak yang belum mengenal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pilkada 2024-2029. Oleh karena itu, menurutnya, tahapan kampanye harus dirancang secara efektif oleh penyelenggara pemilu agar calon bisa lebih dikenal, terutama di wilayah-wilayah terpencil.
Wawan juga menyoroti kurang optimalnya sosialisasi dan pendidikan politik yang dilakukan oleh KPU Karawang selama ini. Ia menilai bahwa upaya yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan masih belum menyentuh substansi utama, yaitu meningkatkan partisipasi pemilih.
“Rendahnya partisipasi pemilih di beberapa pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa sosialisasi belum berjalan maksimal. Pada Pilkada Karawang 2020, KPU menargetkan partisipasi 75 persen, namun realisasinya hanya mencapai 70,02 persen. Begitu juga pada Pemilu Legislatif 2024, target 85 persen hanya tercapai 82,38 persen,” ujar Wawan.
Ia menilai bahwa tipologi pemilu presiden dan legislatif sangat berbeda dengan pemilu kepala daerah dalam hal mobilisasi pemilih. Karena itu, Wawan merasa skeptis terhadap target partisipasi 80 persen yang dicanangkan oleh KPU Karawang untuk Pilkada 2024, jika pola yang digunakan tidak berubah.
Meski demikian, Wawan percaya bahwa dengan penyempurnaan strategi kampanye, target partisipasi bisa tercapai. “Pelaksanaan tahapan kampanye yang melibatkan semua elemen pendukung pasangan calon serta evaluasi dari sosialisasi sebelumnya bisa meningkatkan partisipasi. Penting bagi KPU untuk lebih fokus menyisir TPS dan desa yang memiliki tingkat kehadiran rendah pada pemilu sebelumnya,” tambahnya.
Ia berharap, dengan peran yang masif dari PPK, PPS, dan KPPS yang akan dibentuk, sosialisasi bisa lebih luas dan efektif, sehingga masyarakat bisa lebih mengenal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang.
Tahapan kampanye ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat kedekatan antara calon pemimpin daerah dengan masyarakat Karawang, demi mencapai Pilkada yang lebih partisipatif dan demokratis. (*)