SPKT Polsek Rawamerta Tingkatkan Pelayanan dengan Prinsip 3S

Aiptu Dodi Drajat, Ps. Ka SPKT III Polsek Rawamerta saat memberikan pelayananan kepada masyarakat, Kamis (12/9/2024).

METROPLUS.ID – KARAWANG | Polsek Rawamerta, Polres Karawang Polda Jabar, menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan prima dengan mengedepankan prinsip 3S: Senyum, Sapa, dan Salam. Pelayanan ini meliputi pengurusan surat dan dokumen penting, seperti pembuatan SKCK dan laporan kehilangan.

Pada Kamis, 12 September 2024, Aiptu Dodi Drajat, Ps. Ka SPKT III Polsek Rawamerta, menjelaskan bahwa pelayanan ini bertujuan untuk mempermudah dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Selain melayani pengurusan dokumen, pihaknya juga memberikan informasi mengenai prosedur yang diperlukan.

Baca Juga  KIM Medical Clinic Siap Layani Para Karyawan dan Masyarakat Sekitar KIM Karawang

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K, SH, MH, melalui Kapolsek Rawamerta, IPTU Ulan Sonjaya, SH, menambahkan bahwa pelayanan di SPKT Polsek Rawamerta tidak hanya gratis tetapi juga dilakukan dengan penuh dedikasi.

“Hal ini sesuai dengan perintah pimpinan Polri untuk memastikan warga merasa puas dengan pelayanan yang diberikan,” ujar Kapolsek.

 

Baca Juga  Peduli Lingkungan, Polsek Rawamerta Bersama Mahasiswa Tanam Pohon di Pasirawi

Reporter: Mat Rahmat

Berita Terbaru