Rencana Pembangunan Gedung IGD RSUD Karawang Tahap II Alami Kendala, Komisi III DPRD Soroti Pelaksanaan

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang.

Metroplus.id – Karawang | Rencana pembangunan Gedung IGD dan Perawatan Kritis Terpadu RSUD Karawang tahap II yang memerlukan anggaran sebesar Rp23,9 miliar dari APBD Karawang mengalami gagal lelang pada tahap pertama. Proyek ini tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kabupaten Karawang.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.H., M.H., menyatakan bahwa mereka akan mengawasi ketat pelaksanaan pembangunan gedung tersebut.

“Kami menyetujui anggaran APBD Karawang untuk Gedung IGD RSUD Karawang ini setelah gagal perencanaan penganggaran yang sebelumnya dianggarkan oleh Pemprov Jabar, kemudian dianggarkan di APBD Karawang. Pokja Lelang harus memenuhi syarat normatif dalam menentukan pemenang lelang, dan PPK juga harus memiliki sertifikat konstruksi,” kata Endang Sodikin kepada delik.co.id, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga  Polsek Rawamerta Tingkatkan Patroli di Perbatasan Antisipasi Kriminalitas

Sebelumnya, sejumlah pihak mengkritisi perencanaan pembangunan proyek Gedung IGD RSUD Karawang tahap II. Ghazali Center mengingatkan agar perusahaan yang mengikuti lelang harus benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Panitia lelang pun diharapkan mengedepankan integritas dan independensi tanpa memihak.

“Panitia lelang harus bersikap tegas. Jika ada yang tidak sesuai, mereka harus berani memutuskan. Terindikasi ada perusahaan yang ikut lelang memiliki rekam jejak buruk dalam proyek pemda tahun 2015,” kata Direktur Ghazali Center, Lili Ghazali.

Baca Juga  Sinergitas TNI/Polri Hadiri Acara Perpisahan dan Kenaikan Kelas di SDN Sukaraja 2

Senada dengan Lili Ghazali, Ketua Karawang Monitoring Group (KMG), Imron Rosadi, juga menekankan pentingnya teliti dalam menetapkan pemenang lelang.

“Rekam jejak dan portofolio sebuah perusahaan kontraktor mencerminkan hasil kerjanya dan kepuasan klien yang pernah menggunakan jasa mereka. Jika banyak klien yang puas, maka perusahaan tersebut layak dipertimbangkan. Sebaliknya, jika rekam jejak buruk, sebaiknya jangan dipilih sebagai pemenang,” tegas Imron.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta Sambang Dialogis kepada Kepala Desa Gombongsari

Dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, diharapkan proses lelang kedua ini dapat berjalan lebih baik, transparan, dan menghasilkan pemenang yang benar-benar kompeten untuk menyelesaikan proyek pembangunan Gedung IGD dan Perawatan Kritis Terpadu RSUD Karawang tahap II. (*)

Berita Terbaru