METROPLUS.ID – BEKASI | Partai Ummat melalui Rapat Koordinasi Daerah Khusus (Rakordasus) di Gedung Serba Guna Istanaku pada Sabtu (28/9/2024) telah menetapkan Manifesto Politik terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Bekasi Tahun 2024.
Sekretaris DPD Partai Ummat Kota Bekasi, Jon Edi, S. Kom., M.M., selaku Ketua Bappilu partai “perisai bintang mas” besutan Amien Rais, menjelaskan bahwa inti dari manifesto politik tersebut adalah komitmen Partai Ummat untuk menyukseskan Pilkada 2024 dengan mendukung dan berperan aktif memenangkan Calon Walikota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, SE. MM, yang berpasangan dengan Calon Wakil Walikota Bekasi, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, SAN., M.Si.
Rakordasus ini dihadiri oleh segenap pengurus DPD, unsur KSB DPC, dan para Ketua DPRt. Selain itu, hadir pula Paslon Walikota dan Wakil Walikota Ridho, perwakilan partai koalisi pemenangan, pejabat kampus, organisasi masyarakat Islam, serta pengawalan dari sekitar 115 personel dari jajaran Polda, Polres, dan Brimob.
Dalam pembukaan Rakordasus, juga dilantik Tim Pemenangan Ridho Internal Partai Ummat. Tim ini dipimpin oleh dr. Firdaus J. Permana, MARS, selaku Direktur, dengan Burhanuddin AR, SE., MM., dan Dr. Suryatmono, SH, MM., masing-masing menjabat sebagai Direktur.
Jon Edi menambahkan bahwa manifesto politik ini merupakan penguatan sikap DPP Partai Ummat dalam mendukung Paslon Ridho (Tri Adhianto dan Harris Bobihoe). Dukungan ini dituangkan dalam B1 KWK yang telah disampaikan ke pihak KPU untuk dioperasionalkan di Kota Bekasi. Partai Ummat juga bergabung dalam koalisi pemenangan Ridho bersama partai-partai lain, yaitu PDI-Perjuangan, Partai Gerindra, PKB, Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Gelora, Perindo, PBB, dan PKN. (*)