Proyek Rehabilitasi Saluran di Rengasdengklok Diduga Tanpa Pengawasan DPUPR Karawang

Saluran drainase di Dusun Bakan Lio, Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang yang diduga dikerjakan tanpa pengawasan.

METROPLUS.ID – KARAWANG | Pelaksanaan rehabilitasi saluran drainase di Dusun Bakan Lio, Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, menuai kritik tajam dari pengawas DPUPR.

Proyek yang didanai APBD sebesar Rp 188 juta ini, panjang saluran 157,5 meter dan ketinggian 0,9 meter dikerjakan oleh CV Bintang Barat Perkasa.

Endang Herman, pengawas DPUPR, mengekspresikan kekecewaannya karena pihaknya tidak menerima informasi terkait kegiatan ini, dan mengetahui setelah ada wartawan yang bertanya kepadanya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta Sambangi Warga Pasirkaliki, Jaga Keamanan Desa Binaan

“Ini aneh, seharusnya pelaksana memberi tahu kami,” ungkap Endang di lokasi proyek.

Meskipun pekerjaan telah berjalan, ia menegaskan bahwa pengawasan akan tetap dilakukan sesuai RAB dan standar kualitas yang diharapkan.

Endang juga mencatat masalah dalam konstruksi, terutama terkait pemasangan pondasi yang tidak menggunakan alat kisdam, mengingat saat survei awal saluran dalam kondisi kering.

Baca Juga  Desa Mulyajaya Terpilih Menjadi Kontestan Kampung Tangguh Bebas Narkoba Tingkat Jabar

Ia berharap pelaksana proyek lebih proaktif dalam memberikan informasi agar pengawas dapat memberikan bimbingan yang diperlukan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan.

Reporter : ITO

Berita Terbaru