METROPLUS.ID – KARAWANG | Polsek Rawamerta, di bawah Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pada Minggu (8/9/2024), anggota SPKT Polsek Rawamerta melayani pengurusan surat dan dokumen penting yang hilang dengan mengutamakan prinsip 3S: Senyum, Sapa, Salam.
Aiptu Dodi Drajat, Ps. Ka SPKT III Polsek Rawamerta, menjelaskan bahwa pelayanan yang diberikan bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus surat tanda laporan kehilangan.
Proses ini dilakukan dengan transparansi dan tanpa biaya, sesuai dengan instruksi Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K, SH, MH, dan Kapolsek Rawamerta, IPTU Ulan Sonjaya, SH.
“Pelayanan di SPKT Polsek Rawamerta selalu mengedepankan 3S untuk memastikan masyarakat merasa puas dan nyaman. Proses pengurusan surat tidak dipungut biaya apapun,” jelas Kapolsek Rawamerta.
Penerapan prinsip ini membuat warga merasa puas dengan layanan yang diberikan, mencerminkan dedikasi Polsek Rawamerta dalam melayani tanpa pamrih dan mengikuti arahan pimpinan Polri.
Reporter: Mat Rahmat