Metroplus.id – Karawang | Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, anggota Polsek Rawamerta, Polres Karawang, Polda Jabar melaksanakan patroli rutin malam hari.
Pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari (22/06/24), Aipda Ari Radianto S.H., bersama Bripka H. Iskandar dan Briptu M. Rijki, melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Rawamerta, terutama di titik-titik rawan seperti daerah perbatasan Kecamatan Rawamerta dan Kecamatan Karawang Timur, tepatnya di Desa Tegal Sawah.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain melakukan patroli, para anggota juga menyempatkan diri untuk ngawangkong di pos ronda Totoang Pasirkaliki bersama para petugas ronda setempat.
Aipda Ari Radianto menyampaikan bahwa patroli malam hari ini merupakan salah satu upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Rawamerta.
“Kami mengunjungi masyarakat di pos ronda yang sedang melaksanakan ronda malam dan memberikan himbauan terkait pelaksanaan ronda malam agar dilakukan patroli secara bergantian di kampung tersebut,” ujarnya.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rawamerta, IPTU Ulan Sonjaya, S.H., menambahkan bahwa petugas ronda malam juga dihimbau untuk berpatroli keliling kampung dengan membawa alat penerang seperti senter.
“Jika masyarakat menemukan aktivitas perjudian, minuman keras, atau kasus pencurian, segera laporkan kepada kami atau langsung ke Polsek,” ungkapnya.
Dengan patroli rutin dan keterlibatan aktif masyarakat dalam ronda malam, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Rawamerta tetap terjaga dan aman.
Penulis: Mat Rahmat
Editor: Mustapid