Metroplus.id – Karawang | Pada Sabtu malam, 27 Juli 2024, Polsek Rawamerta Polres Karawang, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Ulan Sonjaya, melaksanakan pengamanan di acara hiburan organ tunggal dalam pesta pernikahan warga di Desa Sekarwangi, Kecamatan Rawamerta.
Kapolsek Rawamerta mengatakan, pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah kegiatan masyarakat. Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K, SH, MH, melalui Kapolsek Rawamerta, IPTU Ulan Sonjaya, mengingatkan pentingnya menjaga situasi kondusif selama acara berlangsung.
“Para penonton diimbau untuk menjaga keamanan dan menghindari perkelahian antar penonton. Selain itu, kami melarang keras konsumsi dan membawa minuman keras (miras) di lokasi acara karena dapat memicu gangguan kamtibmas,” jelas IPTU Ulan.
Dia menegaskan bahwa jika terjadi keributan, pihak kepolisian akan segera membubarkan acara dan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolsek juga menambahkan, kehadiran Polri di setiap kegiatan masyarakat bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, serta mencegah potensi gangguan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan acara berjalan lancar, tertib, dan aman,” pungkasnya.
Dengan pengamanan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati hiburan pernikahan dengan tenang dan tanpa gangguan.
Wartawan: Mat Rahmat
Editor: Mustapid