Pelantikan Pejabat Eselon III Kejati Jabar, 17 Posisi Strategis Diserahterimakan

Metroplus.id – Bandung | Bertempat di Aula R. Soeprapto, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggelar acara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III, Kamis (13/6/2024). Acara ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, SH., MH., dan dihadiri oleh para Asisten, Kabag TU, serta para Koordinator.

Beberapa pejabat yang dilantik antara lain:

1. I Dewa Gede Wirajana, SH., MH. – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
2. Eko Adhyaksono, SH., MH. – Asisten Intelijen
3. Dwi Agus Arfianto, SH., MH. – Asisten Tindak Pidana Khusus
4. Yuli Wibowo, SH. – Asisten Pidana Militer
5. Irfan Wibowo, SH. – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung
6. Muhamad Hamdan S, SH. – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon
7. Meilinda, SH., MH. – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor
8. Dr. Martha Parulina Berliana, SH., MH. – Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta
9. Imran Yusuf, SH., MH. – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
10. Donny Haryono Setyawan, SH. – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung
11. Dr. Irwanuddin Tadjuddin, SH., MH. – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor
12. Raden Sudaryono, SH., MH. – Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis
13. Kamin, SH., MH. – Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur
14. Romiyasi, SH., MH. – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi
15. Sri Haryanto, SH., MH. – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar
16. Heru Widjatmiko, SH., MH. – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya
17. Muslih, SH., MH. – Koordinator

Baca Juga  Petugas Gabungan Kecamatan Tegalwaru Razia Sepeda Motor, Pakai Knalpot Brong Siap-Siap Diangkut!

Dalam sambutannya, Kajati Katarina Endang Sarwestri menekankan pentingnya tanggung jawab dan dedikasi dalam melaksanakan tugas demi kejayaan institusi Kejaksaan. Ia mengingatkan para pejabat untuk bekerja dengan penuh semangat sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Kajati juga menyampaikan arahan dari Jaksa Agung agar Kejaksaan bersikap lebih humanis, mengingat institusi ini adalah pelayan masyarakat yang harus melayani dengan sepenuh hati. Prinsip-prinsip “satu dan tak terpisahkan” harus diterapkan dalam setiap tugas.

Baca Juga  Polsek Rawamerta Gelar Patroli Dialogis untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas

Lebih lanjut, Kajati menegaskan pentingnya penegakan hukum yang humanis dan proporsional, memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat, serta menyeimbangkan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

Selain itu, Kajati mengingatkan agar seluruh jajaran Kejaksaan mengoptimalkan peran mereka dalam mendukung dan mensukseskan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas, independensi, dan objektivitas personil kejaksaan dalam penyelenggaraan pilkada.

Baca Juga  Tahun 2023, Kecamatan Pangkalan Hasil Panen Ditargetkan Mencapai 35.000 ton Padi

Pelantikan dan serah terima jabatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 121 tahun 2024, tertanggal 21 Mei 2024.

Editor: Mustapid

Berita Terbaru