PB PGMNI Dorong Pengangkatan PPPK untuk Guru Madrasah Swasta

Pengurus Besar Punggawa Madrasah Nasional Indonesia (PB PGMNI) saat audiensi dengan Komisi VIII DPR RI, Senin

METROPLUS.ID – KARAWANG | Pengurus Besar Punggawa Madrasah Nasional Indonesia (PB PGMNI) mengajukan aspirasi penting kepada Komisi VIII DPR RI mengenai pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru madrasah swasta. Audiensi tersebut berlangsung pada Senin, 10 September 2024, di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, yang dipimpin oleh Abdul Wachid, Pimpinan Komisi VIII.

Ketua PB PGMNI, Heri Purnama, dalam pertemuan tersebut mengungkapkan keluhan-keluhan yang dihadapi oleh madrasah swasta, antara lain pengangkatan PPPK, anggaran pendidikan di Kemenag, infrastruktur madrasah, kuota KIP, BOS, inpassing, PPG, dan insentif.

Baca Juga  Masyarakat Binaannya Meninggal Dunia, Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta Lakukan Takziah

Heri menekankan bahwa guru di madrasah swasta memiliki peran krusial dalam mencerdaskan generasi bangsa Indonesia, dan mereka seharusnya mendapatkan kesempatan yang sama dalam program PPPK.

“Kami merasa perlu untuk menghilangkan dikotomi antara sekolah negeri dan madrasah swasta. Semua guru, baik di madrasah negeri maupun swasta, berkontribusi sama dalam pendidikan anak bangsa,” tegas Heri Purnama.

Baca Juga  Cegah Gangguan Kamtibmas Personil Polsek Rawamerta Laksanakan Patroli Malam

Heri juga menambahkan bahwa mayoritas madrasah berada di bawah Kementerian Agama, dengan proporsi mencapai 95%. Oleh karena itu, pengangkatan PPPK untuk guru madrasah swasta seharusnya diprioritaskan, sehingga mereka dapat kembali ditempatkan di madrasah swasta.

Abdul Wachid menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh PB PGMNI. Ia berjanji bahwa aspirasi ini akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Agama, dalam rangka memperbaiki dan menyejahterakan guru madrasah swasta.

Baca Juga  Berkah Ramadhan, PPMK Buka Puasa Bersama dan Santuni Ratusan Anak Yatim

“Keluhan-keluhan yang disampaikan oleh PB PGMNI akan kami tindaklanjuti. Kami selalu mendengar dan memperhatikan aspirasi dari berbagai komponen madrasah dalam setiap rapat dengar pendapat dengan Kementerian Agama,” ungkap Abdul Wachid.

Dengan adanya dukungan dari Komisi VIII DPR RI, diharapkan guru madrasah swasta dapat memperoleh hak yang setara dalam pengangkatan PPPK dan mendapatkan perhatian lebih dalam anggaran pendidikan dan kebijakan lainnya.

Reporter: Mat Rahmat

Berita Terbaru