METROPLUS.ID – KARAWANG | Pelantikan Asep Aang Rahmatullah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang oleh Bupati H. Aep Syaepuloh pada Jumat, 6 September 2024, menuai kontroversi publik. Proses pelantikan ini dilaksanakan menjelang penetapan pasangan calon Pilkada Karawang 2024, yang menambah sorotan terhadap keputusan tersebut.
Ketua LSM Lodaya, Nace Permana, mengkritik pelantikan ini sebagai tindakan yang melanggar etika.
“Walaupun secara aturan mungkin sudah terpenuhi, tetapi waktu pelantikan yang berdekatan dengan tahapan Pilkada menimbulkan pertanyaan mengenai netralitas Asep Aang,” ujarnya, Sabtu (7/9/2024).
Nace mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Asep Aang, yang sebelumnya sering terlihat dekat dengan salah satu calon, mungkin akan menyalahgunakan posisinya sebagai Sekda untuk mempengaruhi aparatur sipil negara (ASN) demi kepentingan calon tertentu.
“Pelantikan ini seharusnya dilakukan setelah Pilkada untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan menjaga integritas,” tambahnya.
Nace juga menyoroti bahwa pengisian jabatan Sekda saat ini dianggap tidak mendesak karena masih ada penjabat sementara, Eka Sanatha. Ia menilai pelantikan Aang melanggar prinsip kepangkatan karena masih ada senior lain yang seharusnya diprioritaskan.
Nace mengingatkan bahwa meskipun ada klaim bahwa pelantikan sudah mendapat izin dari Kemendagri, pengangkatan Aang sebagai Sekda saat ini tetap dianggap rawan disalahgunakan.
“Ini bisa merusak netralitas yang seharusnya dijaga, terutama mengingat Aang adalah salah satu bakal calon dalam Pilkada,” tutupnya.
Kritik ini mencerminkan kekhawatiran publik mengenai integritas dan transparansi dalam proses pelantikan pejabat daerah di tengah kontestasi politik.