Ketua DPD JPKP Karawang: Pengawas Teknis Harus Turun Lapangan untuk Hindari Kerugian Uang Negara

Metroplus.id – Karawang | Ketua DPD Jaringan Pengawas Kebijakan Pembangunan (JPKP) Karawang, A Hasan S, menegaskan pentingnya peran pengawas teknis dalam proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai oleh negara. Pernyataan ini disampaikan saat A Hasan S diminta tanggapan oleh wartawan di Kantor DPW JPKP Jawa Barat.

A Hasan menjelaskan bahwa tugas dan fungsi pengawas teknis sangat krusial dalam memastikan efisiensi dan ketepatan waktu proyek. Pengawas teknis bertanggung jawab untuk mengalokasikan dan menggunakan sumber daya, termasuk personel dan peralatan, demi meningkatkan efisiensi dan memenuhi tenggat waktu proyek.

Baca Juga  Kepala Dinas Pertanian menghadiri acara gerakan pangan murah di Rawamerta

“Pengawasan teknis harus membimbing dan memberikan arahan teknis tentang prosedur dan tugas-tugas spesifik proyek,” ujar Hasan.

“Pengawas juga bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah teknis yang kompleks yang sering muncul selama pelaksanaan sebuah proyek,” tambahnya.

Ketika ditanya apakah pengawas teknis yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik berpotensi merugikan keuangan negara.

“Ya, pengawas teknis yang tidak menjalankan tugas pengawasan dengan baik berpotensi merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Baca Juga  Pjs Bupati Teppy Wawan Darmawan Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Karawang

Ia menjelaskan bahwa jika kualitas bangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh dinas teknis, hal ini dapat menyebabkan biaya tambahan untuk perbaikan atau pembangunan ulang dan berisiko keamanan bagi pengguna infrastruktur.

A Hasan menekankan bahwa pengawasan yang efektif sangat penting untuk memastikan bahwa proyek infrastruktur selesai sesuai dengan standar yang ditetapkan dan anggaran yang dialokasikan.

Baca Juga  Dr. Muhammad Faesal Resmi Lantik PC IKA PMII Kabupaten Karawang

“Dengan pengawasan yang ketat, proyek dapat berjalan lancar dan menghindari kerugian keuangan negara,” tutur Hasan.

Jurnalis: Hamid H.
Editor: Mustapid

Berita Terbaru