METROPLUS.ID – KARAWANG | Provinsi Jawa Barat kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat atas keberhasilannya dalam upaya percepatan penurunan kemiskinan ekstrem. Sebagai bentuk penghargaan, Jawa Barat menerima Dana Insentif Fiskal Kemiskinan Ekstrem yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut diharapkan dapat mempercepat penanggulangan kemiskinan di provinsi tersebut.
Penyerahan dana dilakukan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, pada Rabu, 18 September 2024, di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Ma’ruf Amin mengingatkan pentingnya pemanfaatan dana secara tepat sasaran agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Maksimalkan penggunaan dana insentif ini untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, terutama bagi kelompok yang paling membutuhkan,” ujar Ma’ruf.
Ma’ruf Amin menekankan bahwa program-program yang akan didanai harus fokus pada masyarakat miskin, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok yang memiliki akses terbatas terhadap layanan dasar.
Wapres juga menekankan pentingnya penggunaan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) untuk memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar mereka yang paling membutuhkan.
Menurutnya, lebih dari 93 persen pemerintah daerah dan 26 kementerian/lembaga telah menggunakan data P3KE sebagai dasar dalam menargetkan program pengentasan kemiskinan ekstrem.
Selain itu, Ma’ruf menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, dunia usaha, dan perguruan tinggi untuk memastikan keberhasilan program pengentasan kemiskinan.
Ma’ruf berharap setiap rumah tangga miskin ekstrem mendapatkan manfaat dari berbagai program, seperti perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan infrastruktur permukiman.
Ma’ruf juga mengingatkan agar pemerintah daerah terus memastikan efektivitas implementasi program, dengan fokus khusus pada kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, pekerja migran, dan kepala keluarga perempuan.
“Pekerjaan rumah ini harus terus didukung dengan regulasi yang memastikan keberlanjutan penghapusan kemiskinan ekstrem hingga periode 2025-2029,” pungkas Wapres Ma’ruf Amin. (*)