Metroplus.id – Karawang | Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Karawang telah menginstruksikan 30 Pengurus Kecamatan (PK) KNPI di untuk menyelenggarakan Musyawarah Kecamatan (Muscam) pada bulan Mei hingga Juni 2024.
Hingga akhir Juni 2024, sebanyak 27 PK KNPI telah melaksanakan Muscam, sementara 3 PK lainnya diminta untuk segera menyelesaikan Muscam sebelum 15 Juli 2024.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Karawang, Guntar Mahardika, menyoroti dinamika yang terjadi dalam beberapa Muscam yang perlu dicermati dan disikapi sesuai prosedur organisasi.
“Bahwa dalam prosesnya terdapat dinamika yang terjadi di beberapa Muscam yang harus dicermati dan disikapi secara prosedural keorganisasian. Setelah meninjau dan menelaah seluruh proses pelaksanaan Muscam,” ujar Guntar pada Jumat, 5 Juli 2024.
Guntar menyatakan, pertama, seluruh tahapan Muscam yang telah disepakati bersama melalui pembahasan peserta dan penandatanganan konsideran Muscam menjadi keputusan yang sah dan mengikat. Kedua, tidak ada satupun ketentuan organisasi untuk membatalkan keputusan Muscam yang telah disepakati dan ditandatangani oleh pimpinan sidang Muscam.
“Ketiga, apabila terdapat keputusan yang tidak dijalankan atau terjadi pengunduran diri ketua terpilih, maka dinyatakan terjadi kekosongan jabatan. Dalam hal ini, DPD KNPI Kabupaten Karawang akan melakukan karteker pada PK tersebut sampai dengan adanya pengesahan kepengurusan atas hasil dari tahapan yang baru,” jelas Guntar.
Selain itu, Guntar menegaskan bahwa DPD KNPI Kabupaten Karawang akan bertindak tegas baik secara organisasi maupun ketentuan hukum yang berlaku, apabila terjadi kegaduhan atau kekacauan, pengrusakan fasilitas umum, ancaman, dan tindakan di luar norma organisasi.
Dengan demikian, DPD KNPI Kabupaten Karawang berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan Muscam berjalan lancar dan sesuai prosedur, demi tercapainya kepemimpinan yang efektif dan sah di setiap kecamatan.
Jurnalis/Editor: Mustapid