Bonus Atlet Karawang Peraih Medali PON XXI 2024, Uang Belum Cair Meski Secara Simbolis Sudah Diberikan

Simbolis penyerahan bonus untuk atlet Kabupaten Karawang pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumut.

METROPLUS.ID – KARAWANG | Sejumlah atlet Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang berhasil meraih medali di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumut telah mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Karawang. Pada Senin, 23 September 2024 lalu, Pemkab Karawang secara simbolis memberikan bonus dengan nilai fantastis sebesar Rp 1.028.500.000 kepada para atlet peraih medali.

Dalam ajang PON tersebut, atlet-atlet dari Kabupaten Karawang berhasil membawa pulang 14 medali emas, 10 perak, dan 3 perunggu. Namun, meski bonus telah diserahkan secara simbolis, para atlet mengungkapkan bahwa mereka belum menerima uang tersebut.

Baca Juga  Pemadam Kebakaran Kabupaten Karawang, Satuan Tugas yang Punya Peran Multitalenta

Ketua KONI Kabupaten Karawang, Sayuti Haris, menjelaskan bahwa urusan pencairan bonus berada di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang.

“Simbolisnya sudah, tapi uangnya belum diterima, itu urusan Disdikpora. Kapasitas Koni pada saat simbolis penyerahan sebatas undangan dan saya tidak bisa hadir karena sedang sakit. Namun, perwakilan KONI tetap hadir Wakil Ketua H. Nanan Taryana,” ujar Sayuti.

Meski begitu, Sayuti berharap agar bonus tersebut segera direalisasikan kepada para atlet. “Saya berharap bonus itu benar-benar diberikan sesuai yang dijanjikan,” tambahnya.

Sebelumnya, saat menjelang keberangkatan atlet ke PON, KONI telah memberikan uang saku sebesar Rp 2 juta per orang, dengan total Rp 60 juta untuk 30 orang yang terdiri dari atlet, pelatih, dan manajer.

Baca Juga  Berkas Pendaftaran Pasangan Acep-Gina Dinyatakan Lengkap oleh KPU, Tahapan Tes Kesehatan Menanti

Sementara itu, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disdikpora Kabupaten Karawang, Heri Suryana, membantah bahwa pencairan bonus menjadi tanggung jawab pihaknya. Menurutnya, Disdikpora hanya menjadi saksi saat penyerahan simbolis bonus oleh Bupati.

“Secara tupoksi, hal ini menjadi kewenangan KONI, karena atlet berada di bawah naungan KONI dan data atlet juga ada di KONI,” kata Heri.

Namun akhirnya Kabid PO tersebut bahwa bonus tersebut menjadi tanggungjawab Disdikpora namun belum bisa dicairkan karena baru pengajuan.

Baca Juga  Patroli Polsek Rawamerta Ingatkan Warga Jangan Parkir Sembarangan untuk Cegah Curanmor

“Kami (Disdikpora, red) bertanggung jawab bonus itu akan diberikan, namun memang belum diberikan karena baru kemarin diajukan. Setelah APBD Perubahan disetujui oleh DPRD, barulah bonus bisa dicairkan,” jelas Heri.

Heri menambahkan bahwa nilai bonus tersebut telah dikaji oleh tim yang melibatkan BPKAD, Disdikpora, dan Inspektorat. Pengajuan tersebut akan menunggu persetujuan dari DPRD.

“Untuk nilai yang diajukannya pasti, tapi jika ada perubahan, semoga nilainya tidak jauh dari yang diajukan,” pungkas Heri. (*)

 

Berita Terbaru