Metroplus.id – Bekasi | Bripka Kasih Parulian, Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta Polres Karawang Polda Jabar, memberikan himbauan kepada masyarakat tentang kewaspadaan terhadap kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor). Kegiatan ini dilakukan dengan mengunjungi tokoh masyarakat pada Minggu, 30 Juni 2024.
Menanggapi maraknya kasus pencurian di wilayah tersebut, Bripka Kasih Parulian mengunjungi warga di Desa Sekarwangi, Kecamatan Rawamerta, untuk memberikan saran tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan rumah mereka guna mencegah kejahatan C3.
“Maraknya kejadian pencurian di sekitar kita mendorong kami untuk melakukan sambang dan menyampaikan himbauan kewaspadaan terhadap kejahatan C3 yaitu Curat, Curas, dan Curanmor,” ujar Bripka Kasih Parulian.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rawamerta, IPTU Ulan Sonjaya, S.H., menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas harus mampu mengidentifikasi potensi-potensi yang dapat merugikan masyarakat dan mencari cara untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Kami berharap warga tetap waspada terhadap segala bentuk kejahatan yang mungkin terjadi di lingkungan rumah masing-masing. Kami juga menghimbau warga untuk tetap terhubung dengan kepolisian melalui layanan-layanan yang tersedia untuk melaporkan segala bentuk kejadian terkait gangguan kamtibmas kepada kami,” ujar Kapolsek IPTU Ulan Sonjaya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Rawamerta.
Sumber: Mat Rahmat
Editor: Mustapid