Metroplus.id – Karawang | Polres Karawang Polda Jabar, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta, Bripka H. Iskandar, melaksanakan pengamanan dan monitoring penyaluran Bantuan Sosial Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Desa Sukapura. Penyaluran bansos ini berupa beras sebanyak 10 kg untuk setiap penerima.
Kegiatan ini dilakukan pada Rabu, 12 Juni 2024, dengan 319 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukapura yang mendapatkan bantuan beras tersebut. Bripka H. Iskandar memastikan penyaluran berjalan lancar dan tertib, dengan tujuan agar bantuan tepat sasaran dan dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rawamerta, IPTU Ulan Sonjaya, SH, menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian harus selalu dekat dengan masyarakat dan mendampingi setiap kegiatan masyarakat.
“Dengan kehadiran anggota kepolisian, masyarakat akan merasa aman dan nyaman,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman di kalangan masyarakat serta memastikan proses penyaluran bantuan berjalan dengan baik dan tertib.
Penulis: Mat Rahmat
Editor: Mustapid