Metroplus.id – Karawang | Polres Karawang Polda Jabar, melalui Bhabinkamtibmas Desa Sukamerta Polsek Rawamerta, Bripka Halim, melaksanakan monitoring dan pengamanan penyaluran bantuan sosial Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk triwulan II bulan Juni di Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 11 Juni 2024.
Bripka Halim memantau dan mendampingi penyaluran Program Bantuan Pangan CBP periode bulan Juni 2024 kepada 557 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing menerima satu sak beras seberat 10 kg.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rawamerta, IPTU Ulan Sonjaya, SH, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup sehari-hari bagi keluarga penerima manfaat.
“Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta yang bersinergi dengan stakeholder terkait, diharapkan dapat memberikan kenyamanan, keamanan, kelancaran, serta ketertiban dalam penyaluran bantuan,” ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri untuk memastikan bahwa bantuan sosial dari pemerintah dapat disalurkan dengan tepat dan aman, memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penulis: Mat Rahmat
Editor: Mustapid