Metroplus.id – Karawang | Untuk mencegah dampak negatif judi online di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta Polres Karawang Polda Jabar mengadakan sosialisasi tentang bahaya judi online melalui sistem door to door (DDS).
Langkah ini merupakan upaya Polri dalam memerangi judi online yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Bhabinkamtibmas Bripka Halim menjelaskan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial bagi individu yang terlibat, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban sosial serta berpotensi meningkatkan angka kriminalitas.
“Kita perlu menyadari bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial bagi individu yang terlibat, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban sosial serta berpotensi meningkatkan angka kriminalitas,” ujar Bripka Halim, Selasa (16 Juli 2024).
Selain itu, ia menyoroti bahwa perjudian online rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mencuci uang atau melakukan aktivitas ilegal lainnya.
“Kami berupaya memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang risiko-risiko ini agar mereka dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital,” tambahnya.
Kapolsek Rawamerta, IPTU Ulan Sonjaya, SH, menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas menyasar seluruh lapisan masyarakat, baik anak muda, orang tua, remaja, maupun anak sekolah.
Tujuannya adalah agar mereka lebih waspada dan proaktif dalam mendeteksi serta melaporkan praktik perjudian online yang dapat merugikan banyak pihak.
“Kami berharap dengan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan bahaya judi online semakin meningkat, sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih efektif,” terangnya.
Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh buruk judi online dengan cara lebih mengedukasi keluarga dan tetangga sekitar tentang risiko serta bahayanya.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pola pikir masyarakat dapat berubah untuk tidak melakukan judi online, yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
Jurnalis: Mat Rahmat
Editor: Mustapid