Metroplus.id – Karawang | Polres Karawang Polda Jabar melalui Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta, Bripka Kasih Parulian, melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan penyaluran bantuan beras pemerintah (CBP) tahap 6 tahun 2024 di Desa Sekarwangi, Kecamatan Rawamerta pada Selasa, 11 Juni 2024, mulai pukul 12:16 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan distribusi bantuan dari pemerintah berjalan lancar dan tepat sasaran. Melalui upaya monitoring yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, proses pembagian bantuan beras di aula kantor Desa Sekarwangi berlangsung tanpa kendala berarti.
Sebanyak 257 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) tahap 6 tahun 2024, masing-masing berupa satu karung beras (10 kg) per KPM. Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rawamerta IPTU Ulan Sonjaya, S.H., menjelaskan bahwa hal ini membuktikan adanya koordinasi yang baik antara pihak keamanan dan pemerintah dalam mendistribusikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain memastikan distribusi bantuan, kehadiran Polri juga memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat. Mereka hadir sebagai perwakilan pemerintah untuk mendukung dan memastikan kesejahteraan warga terjamin.
“Kami berkomitmen untuk mendukung dan memastikan kesejahteraan warga, terutama dalam menghadapi situasi yang memerlukan bantuan dan perlindungan,” ujar IPTU Ulan Sonjaya.
Lanjut Kapolsek, kegiatan monitoring pembagian bantuan beras ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat keamanan dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat.
Penulis: Mat Rahmat
Editor: Mustapid