METROPLUS.ID – KARAWANG | Belasan warga Perumahan Mustika Prakarsa, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, mengaku menjadi korban penipuan dan meminta tanggung jawab dari Y, pemilik jasa laundry “Rachelia Laundry”.
Y, yang merupakan istri dari D, diduga melakukan penipuan dengan cara meminjam uang dan mengkredit barang dari warga selama setahun terakhir. Total kerugian yang diderita belasan warga mencapai belasan juta rupiah.
Ketika warga mendatangi rumah kontrakan yang ditempati pasangan tersebut, Y dan D sudah tidak terlihat di kediamannya. Pintu rumah dibiarkan terbuka, dengan barang-barang yang sengaja ditinggalkan.
Ketua RT setempat, Didin, membenarkan adanya laporan dari warga yang menjadi korban. Namun, hingga saat ini, tidak ada tanda-tanda itikad baik dari Yeni.
“Warga merasa kecewa dan tertipu. Kami sudah memberikan kesempatan, bahkan merasa iba terhadap ibu beranak satu ini, tetapi sampai sekarang belum ada itikad baik darinya,” ungkap Didin.
Warga berharap pelaku segera bertanggung jawab atas kerugian yang mereka alami.
Reporter: Jhon Fikri / Oya