Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Rawamerta Tingkatkan Patroli di Minimarket

Metroplus.id – Karawang | Polres Karawang, Polda Jabar, terus berupaya mencegah tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dengan meningkatkan patroli di pusat perbelanjaan minimarket. Pada Jumat (07/06/2024), anggota patroli Polsek Rawamerta melaksanakan kegiatan patroli di Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta, Karawang.

Patroli yang dilakukan oleh Aipda Evan dan Bripka Dedi menyasar pusat perbelanjaan minimarket, termasuk Alfamart, untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada karyawan agar selalu waspada terhadap para pengunjung.

Baca Juga  Bentuk Keakraban, Bhabinkamtibmas Bincang Santai Bersama Warga Desa Binaan

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rawamerta, IPTU Ulan Sonjaya, SH, menjelaskan bahwa kegiatan patroli rutin ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam beraktivitas.

“Kami (kepolisian) akan selalu berupaya hadir untuk masyarakat dalam situasi apapun, termasuk dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Sebaliknya, kami juga berharap masyarakat dapat membantu tugas kepolisian dengan tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga lingkungan masing-masing. Segera laporkan jika melihat atau mengalami tindak pidana melalui WhatsApp Lapor Kapolres atau Call Center 110 bebas pulsa,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta bersama Ingatkan Warga Desa Kutawargi Waspadai Pencurian Kendaraan

Lanjut Kapolsek, dengan adanya patroli ini diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya tindak kejahatan di minimarket dan meningkatkan keamanan serta ketertiban di wilayah Rawamerta.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.

Penulis: Mat Rahmat
Editor: Mustapid

Berita Terbaru