Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan pengaiayaan perempuan berinisial YTR saat ditangkap Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

METROPLUS.ID - BANDUNG | Polisi berhasil menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan keji dan penyekapan terhadap kekasihnya berinisial YTR yang diduga berlangsung selama tiga tahun di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.


Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat meringkus tersangka Taufik Hidayat di sebuah rumah kos di kawasan Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung,Selasa (23/6/2026).


Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan berat dan dugaan penyekapan terhadap korban.


Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan kekerasan yang dilakukan berlangsung dalam jangka waktu lama, yakni sekitar tiga tahun.


Sementara itu, korban berinisial YTR saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kondisi korban dilaporkan mulai membaik setelah mendapatkan penanganan medis dari tim dokter spesialis.


Perawatan terhadap korban melibatkan sejumlah dokter, termasuk spesialis bedah plastik dan penyakit dalam, guna menangani luka-luka serius yang dialami.


Kapolda Jawa Barat juga telah menjenguk korban di rumah sakit. Dalam kesempatan tersebut, korban diketahui telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian guna mendukung proses penyidikan.


Di sisi lain, tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penyekapan. Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari pakaian, barang elektronik hingga perabotan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.


Pihak kepolisian juga telah memanggil keluarga korban untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.


Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan terhadap perempuan dan diharapkan dapat diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA