![]() |
| Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan pengaiayaan perempuan berinisial YTR saat ditangkap Ditreskrimum Polda Jawa Barat. |
METROPLUS.ID - BANDUNG | Polisi berhasil menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan keji dan penyekapan terhadap kekasihnya berinisial YTR yang diduga berlangsung selama tiga tahun di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Direktorat Reserse Kriminal Umum
(Ditreskrimum) Polda Jawa Barat meringkus tersangka Taufik Hidayat di sebuah
rumah kos di kawasan Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung,Selasa (23/6/2026).
Usai ditangkap, tersangka langsung
dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait
kasus penganiayaan berat dan dugaan penyekapan terhadap korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik
karena dugaan kekerasan yang dilakukan berlangsung dalam jangka waktu lama,
yakni sekitar tiga tahun.
Sementara itu, korban berinisial YTR
saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin
(RSHS) Bandung. Kondisi korban dilaporkan mulai membaik setelah mendapatkan
penanganan medis dari tim dokter spesialis.
Perawatan terhadap korban melibatkan
sejumlah dokter, termasuk spesialis bedah plastik dan penyakit dalam, guna
menangani luka-luka serius yang dialami.
Kapolda Jawa Barat juga telah
menjenguk korban di rumah sakit. Dalam kesempatan tersebut, korban diketahui
telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian guna mendukung proses
penyidikan.
Di sisi lain, tim penyidik telah
melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penyekapan. Dari hasil
olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari pakaian, barang
elektronik hingga perabotan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana
tersebut.
Pihak kepolisian juga telah memanggil
keluarga korban untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan terhadap perempuan dan diharapkan dapat diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku.
