Asep Agustian, latar belakang ilustrasi penganiayaan.

METROPLUS.ID - KARAWANG | Kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok, pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, kian menjadi sorotan publik. Desakan agar aparat kepolisian bertindak cepat pun terus menguat.


Praktisi hukum Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun, secara tegas mengecam dugaan tindakan kekerasan tersebut dan meminta Polres Karawang segera mengungkap pelaku apabila alat bukti telah terpenuhi.


“Saya sangat mengecam keras atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apa pun alasannya, tindakan seperti itu tidak pernah dibenarkan oleh hukum,” tegas Askun, Jumat (26/6/2026).


Menurutnya, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat, termasuk terkait aspirasi atau tuntutan warga, harus diselesaikan melalui jalur hukum dan dialog, bukan dengan tindakan yang mengarah pada kekerasan.


Ia menilai, jika korban benar hanya menyampaikan aspirasi terkait peluang kerja bagi masyarakat Desa Tamelang, maka hal tersebut merupakan hak yang dilindungi dan tidak boleh dibalas dengan tindakan melanggar hukum.


“Meminta pertanggungjawaban atau mengajak diskusi agar masyarakat mendapat kesempatan kerja itu hak warga. Tidak boleh dibalas dengan cara-cara melanggar hukum,” ujarnya.


Askun pun mendesak Kapolres Karawang untuk segera bertindak cepat mengusut laporan yang telah masuk dan menangkap pihak yang bertanggung jawab jika unsur pidana telah terpenuhi.


“Saya meminta dengan tegas kepada Kapolres Karawang agar segera mengungkap dan menangkap pelaku jika bukti sudah cukup. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan rasa keadilan,” katanya.


Ia menegaskan, penanganan kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik.


Menurutnya, proses penyidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif tanpa pandang bulu.


“Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum menurun. Jika terbukti ada tindak pidana, siapa pun pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.


Kasus ini kini terus menjadi perhatian masyarakat Karawang. Sejumlah tokoh, organisasi kepemudaan, hingga anggota legislatif turut mendorong agar kasus tersebut diusut tuntas.


Sorotan publik kini tertuju pada langkah Polres Karawang dalam mengungkap fakta dan membawa pelaku ke hadapan hukum, demi memastikan keadilan bagi korban dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat. (*)


BACA JUGA