Kilang LNG Tangguh di Papua Barat. (Foto: Tangkapan layar video Emper Nusa Green)

METROPLUS.ID – JAKARTA | Kenaikan harga energi non-subsidi, termasuk gas alam cair (LNG), dinilai sebagai konsekuensi dari dinamika geopolitik global dan mekanisme pasar yang tidak bisa dihindari.



Praktisi migas Widhyawan Prawiraatmadja menyatakan penyesuaian harga energi non-subsidi, khususnya liquefied natural gas (LNG), merupakan hal yang wajar di tengah fluktuasi pasar global.


Menurutnya, harga LNG sangat dipengaruhi oleh mekanisme pasar, baik melalui kontrak jangka panjang maupun pembelian spot.


“Spot bisa lebih murah atau lebih mahal seperti kondisi sekarang. Kalau mengikuti harga pasar, naik turun harga adalah hal yang biasa dan itu dihadapi seluruh pengguna LNG,” ujar Widhyawan, Selasa (23/6).


Mantan Gubernur Indonesia untuk OPEC periode 2015–2016 itu menjelaskan, harga LNG berbasis spot saat ini mengalami kenaikan signifikan seiring melonjaknya Japan Korea Marker (JKM), yang menjadi indeks acuan LNG di kawasan Asia Pasifik.


Berdasarkan data pasar, indeks JKM sepanjang 2026 meningkat sekitar 111 persen. “Jadi memang naik cukup tinggi,” katanya.


Kenaikan harga LNG tersebut turut berdampak pada Indonesian Crude Price (ICP), yang menjadi salah satu acuan harga energi di Indonesia. Pada April 2026, ICP tercatat naik sekitar 99 persen dibandingkan asumsi awal tahun.


Selain transaksi spot, Widhyawan menambahkan harga LNG juga banyak ditentukan melalui skema kontrak antara penjual dan pembeli.


“Pembeli yang memiliki kesepakatan kontrak umumnya menggunakan basis harga minyak atau oil index,” jelasnya.


Kenaikan harga energi global ini diperkirakan masih akan berlanjut seiring ketidakpastian geopolitik yang memengaruhi rantai pasok dan permintaan energi dunia. (*)
BACA JUGA