![]() |
| Sukarya WK. |
BEKASI – Ketua DPD APDESI Jawa Barat, Sukarya WK, akhirnya buka suara terkait tuduhan intimidasi yang menyeret namanya dalam sebuah operasi kepolisian di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (30/5/2026) dini hari.
WK membantah keras tudingan yang menyebut dirinya melakukan intimidasi maupun membawa senjata api saat peristiwa tersebut terjadi. Ia menegaskan, kehadirannya di lokasi merupakan bentuk pendampingan kepada aparat kepolisian dalam upaya penangkapan tersangka dugaan penggelapan mobil.
WK menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam operasi tersebut didasarkan atas permintaan pihak kepolisian untuk membantu proses identifikasi tersangka yang telah merugikan anaknya.
“Saya mendampingi Buser Polres Karawang karena anak saya adalah korban penggelapan mobil. Polisi meminta saya ikut untuk membantu mengenali tersangka, karena mereka tidak mengetahui wajah yang bersangkutan,” ungkap WK kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).
Terkait tuduhan membawa senjata api, WK menyatakan hal itu tidak benar. Menurutnya, segala perlengkapan dan tindakan penegakan hukum dilakukan sepenuhnya oleh petugas kepolisian yang bertugas.
"Kalau ada yang melihat senjata api, itu dibawa oleh petugas kepolisian, bukan saya. Silakan konfirmasi langsung kepada pihak kepolisian mengenai prosedur dan surat perintah yang mereka miliki," tegasnya.
WK mengungkapkan bahwa tim gabungan melacak keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah yang diketahui milik adik tersangka di wilayah Pebayuran melalui perangkat seluler. Namun, upaya petugas sempat terhambat karena penghuni rumah tidak segera membuka pintu.
"Petugas sudah meminta agar pintu dibuka, tetapi penghuni rumah baru membukanya setelah menunggu lebih dari satu jam. Situasi itu diduga memberi kesempatan kepada tersangka untuk melarikan diri sehingga gagal diamankan," ujarnya.
Lebih lanjut, WK mengklaim bahwa tersangka yang diburu bukan hanya tersangkut kasus penggelapan kendaraan, melainkan juga berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika selama dua bulan terakhir.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status terbaru pengejaran tersangka maupun klarifikasi mengenai prosedur operasi yang dilakukan di kediaman warga tersebut.
Kasus yang melibatkan tokoh organisasi pemerintahan desa ini menarik perhatian publik. Transparansi dari aparat penegak hukum sangat dinantikan guna memastikan fakta sebenarnya di lapangan dan menghindari simpang siur informasi di masyarakat. (*)
