Askun Kritik Respon KPP Pratama Karawang atas Pernyataan Menteri Purbaya

Asep Agustian SH., MH.

METROPLUS.ID - KARAWANG | Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Karawang, Asep Agustian SH., MH., atau yang akrab disapa Askun (Asep Kuncir), mengkritik tanggapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karawang terhadap pernyataan Menteri Purbaya mengenai dugaan praktik tidak profesional dalam pelayanan pajak di Karawang.


Menurut Askun, pernyataan KPP Pratama Karawang yang menyebut isu tersebut masih “abu-abu” karena belum ada data jelas mengenai identitas pelapor maupun oknum yang dimaksud, justru menimbulkan kesan meremehkan maksud dari pernyataan menteri.


“Sudah jelas menteri bicara berdasarkan laporan masyarakat. Mestinya KPP menghormati pernyataan menteri, bukan malah menanggapinya seolah tidak jelas,” ujar Askun, Rabu (29/10/2025).


Ia menilai, pihak yang seharusnya memberikan penjelasan kepada publik bukan staf rumah tangga, melainkan Kepala Kantor KPP Pratama Karawang selaku pimpinan yang memahami substansi kebijakan perpajakan.


“Kalau yang bicara hanya staf rumah tangga, apa yang mereka pahami soal pajak? Yang pantas menjawab itu kepala kantor,” tegasnya.


Askun juga mengingatkan agar jajaran pajak di daerah tidak alergi terhadap kritik dan laporan masyarakat.


“Kalau ada masyarakat yang mengadu, dengarkan dan tanggapi dengan santun. Pegawai pajak itu dibayar negara untuk melayani, bukan menegosiasikan urusan,” kata dia.


Menurutnya, pernyataan Menteri Purbaya justru mencerminkan semangat perbaikan dan transparansi di lingkungan pajak, khususnya di Kabupaten Karawang.


“Pernyataan menteri itu menandakan keinginan perubahan. Pajak ini memang lama tidak tersentuh sorotan publik. Jadi jangan tersinggung, tapi introspeksi,” terang Askun.


Menutup pernyataannya, Askun mendorong KPP Pratama Karawang untuk memperbaiki komunikasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Layani masyarakat dengan baik, jawab dengan sopan, jangan asal bunyi. Ingat, Anda pelayan publik yang digaji oleh negara,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya