Askun Soroti Maraknya Penyalahgunaan Media oleh Oknum Wartawan, “Profesi Mulia Jangan Dijadikan Alat Kepentingan”

Asep Agustian, S.H., M.H.

KARAWANG – METROPLUS.ID | Mantan wartawan yang kini menjadi pengacara kondang asal Karawang, H. Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi media massa saat ini. Menurutnya, sebagian media telah keluar dari fungsinya sebagai penyampai informasi yang mencerahkan dan justru dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu secara provokatif.


“Sangat miris melihat bagaimana media, yang seharusnya menjadi jendela dunia dan penyampai informasi yang mencerahkan, justru disalahgunakan oleh oknum wartawan sebagai alat propaganda,” tegas Asku, Sabtu (7/6/2025).


ASKUN mengingatkan bahwa fungsi pers telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, di antaranya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, serta lembaga ekonomi. Ia menyoroti pentingnya peran pers dalam menjaga netralitas dan menyajikan informasi secara objektif dan berimbang.


“Produk jurnalistik harus menyampaikan informasi yang objektif, netral, dan berimbang. Itulah kunci agar media tetap menjalankan fungsinya secara utuh,” ungkapnya.


Askun juga mengutip Pasal 5 ayat (1) UU Pers yang mewajibkan pers untuk menghormati norma agama, kesusilaan, dan asas praduga tak bersalah. Ia menilai bahwa pelanggaran terhadap prinsip-prinsip ini tidak hanya mencederai etika jurnalistik, tetapi juga bisa menimbulkan persoalan hukum.


Lebih jauh, ASKUN menekankan bahwa wartawan memegang tanggung jawab moral dan sosial yang besar di tengah derasnya arus informasi digital. Ia berharap wartawan menjaga marwah profesinya dan masyarakat juga semakin cerdas dalam menyaring informasi.


“Jangan sampai media kehilangan kepercayaan publik karena disalahgunakan. Wartawan harus ingat, profesi ini mulia, bukan alat untuk melayani kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkasnya. (*)

 

 

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya