![]() |
Banner kampanye Prabowo-Gibran. |
METROPLUS.ID - BURU | Tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, kembali menjadi sorotan. Ketua LSM Forum Masyarakat Adat Buru Bersatu (FOMABB) sekaligus Relawan Prabowo-Gibran Pragi 08, Hasan Jambrut Warhangan, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menutup tambang ilegal tersebut.
"Saya, sebagai relawan Prabowo-Gibran Pragi 08 dan Ketua FOMABB, meminta kepada Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menutup pertambangan ilegal di Gunung Botak," tegas Warhangan.
Warhangan menuding bahwa aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak tidak lepas dari kendali mafia berdasi yang mengatur praktik pertambangan gelap. Menurutnya, mafia ini bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, pencemaran limbah beracun B3, serta peredaran obat kimia berbahaya seperti sianida di kawasan tambang.
"Kerusakan dan pencemaran lingkungan akibat aktivitas rendaman, dompeng, serta penggunaan bahan kimia berbahaya di tambang Gunung Botak adalah ulah mafia berdasi yang mengendalikan segalanya," ujarnya.
Selain itu, Warhangan juga mengkritik pemerintah, DPR, dan aparat penegak hukum (APH) yang dinilainya melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal. Ia menegaskan bahwa lemahnya penerapan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) serta Undang-Undang Lingkungan Hidup telah memperburuk kondisi di wilayah tersebut.
"Hingga kini, pertambangan emas ilegal di Gunung Botak masih beroperasi. Jika terus dibiarkan, pencemaran limbah beracun dan bencana lingkungan bisa mengancam keselamatan masyarakat Kabupaten Buru," katanya.
Sebagai langkah penyelamatan lingkungan dan masyarakat, Warhangan berharap Presiden Prabowo Subianto segera mengambil tindakan tegas dengan menutup pertambangan ilegal di Gunung Botak.
"Kami berharap Bapak Presiden segera turun tangan, demi menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Buru dari dampak buruk tambang ilegal," pungkasnya. (*)