METROPLUS.ID – KARAWANG | Ketua Relawan Kopi Hitam, Ahmad Saepudin Jarkasih, yang akrab disapa Agay, memberikan tanggapan tegas terkait maraknya pemberitaan pelanggaran dalam Pilkada Kabupaten Karawang 2024. Salah satu isu yang mencuat adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keterlibatan kepala desa.
Agay menyoroti lemahnya upaya preventif yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Karawang. Menurutnya, langkah-langkah yang diambil Bawaslu belum cukup kuat untuk menanggulangi pelanggaran yang terjadi.
“Masyarakat akan menilai kinerja Bawaslu. Jangan sampai hasil pleno hanya sekadar menggugurkan tugas. Bawaslu harus bertindak berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku serta menjaga etika,” ungkap Agay melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/10/2024).
Relawan Kopi Hitam berharap hasil pleno Bawaslu tidak hanya menjadi laporan formalitas, tetapi juga melahirkan tindakan konkret. Salah satunya adalah penurunan baliho calon bupati petahana serta penanganan keterlibatan aparatur desa yang melanggar netralitas.
Agay juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau kinerja Bawaslu dan tidak segan-segan mendesak pencopotan Ketua Bawaslu Karawang jika dianggap gagal menjalankan tugas.
“Kami berkomitmen untuk menjaga demokrasi di Karawang agar tetap berjalan aman, damai, jujur, dan adil,” pungkas Agay, menutup pernyataannya.
Dengan kritik yang dilontarkan, Relawan Kopi Hitam berharap Bawaslu Karawang dapat lebih tegas dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas Pilkada, demi terciptanya pesta demokrasi yang berkualitas. (*)
Reporter: Mat Rahmat