METROPLUS.ID – KARAWANG | Masyarakat Cilamaya yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Cikalong-Cilamaya (Gema Cikamaya) menyuarakan ketidakpuasan mereka melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Karawang, Rabu (9/10/2024).
Gerakan ini dipicu oleh pemasangan paving blok di Jl. Tuparev, yang didanai oleh CSR PLTGU PT. JSP pada Agustus lalu, serta ketidakadilan yang dirasakan terkait penanganan kerusakan infrastruktur di wilayah mereka.
RDP pertama digelar pada 12 September 2024 dan diterima oleh Asep Ibe, Anggota DPRD Karawang. Kemudian, RDP kedua berlangsung pada 9 Oktober 2024 yang dihadiri Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, H. Ledeng, serta anggota dari Komisi 3 dan 4.
H. Elyasa Budianto, Komandan Aksi Gema Cikamaya, menyatakan bahwa kekecewaan masyarakat Cilamaya berawal dari kebijakan Bupati Karawang yang dinilai mengesampingkan kepentingan warga setempat.
Menurut Elyasa, Bupati Aep mengambil keputusan memasang paving blok tanpa melakukan dialog dengan warga Cilamaya, terutama mereka yang terdampak langsung oleh jalur pipa PLTGU PT. JSP.
“Kami sakit hati karena Bupati Aep malah fokus memasang paving blok di Jl. Tuparev, sementara jalan Cikalong-Cilamaya yang rusak parah tidak diperhatikan. Ini menunjukkan kurangnya kepekaan Bupati terhadap krisis yang dihadapi masyarakat Cilamaya,” tegas Elyasa.
Elyasa juga menyebut bahwa Gema Cikamaya mampu membuktikan kerusakan di lapangan akibat aktivitas PLTGU PT. JSP.
“Ini bukan keluhan tanpa dasar. Kerusakan jalan dan penderitaan masyarakat bisa dilihat langsung di lapangan. Bupati seharusnya punya sense of crisis, terutama terhadap lingkungan Cilamaya yang kondisinya semakin memprihatinkan,” tambahnya.
Dengan dua kali digelarnya RDP, Gema Cikamaya berharap DPRD Karawang dan pemerintah setempat segera mengambil tindakan konkret untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur dan mendengarkan aspirasi masyarakat yang merasa terabaikan. (*)