Bawaslu Karawang Gelar Sosialisasi Jaga Netralitas ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa Jelang Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta para kepala desa, Selasa (8/10/2024)

METROPLUS.ID – KARAWANG | Dalam rangka mendorong pengawasan pemilu yang partisipatif pada Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta para Kepala Desa. Acara yang berlangsung pada Selasa (8/10/2024) di Hotel Akshaya ini bertujuan memberikan edukasi agar para pejabat publik bersikap netral selama masa pemilu.

Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini diadakan untuk memastikan ASN dan Kepala Desa tidak membuat kebijakan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon (Paslon).

Baca Juga  Lagi, Kali Ini Cellica Dampingi Ajam - Gina Terima Mandat dari Partai Gerindra

“Tujuannya agar mereka bersikap netral dan tidak mengarahkan dukungan kepada salah satu Paslon,” ujar Kusnadi setelah acara.

Kusnadi menegaskan bahwa meskipun ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa memiliki hak untuk memberikan dukungan secara pribadi, mereka dilarang mengekspresikannya secara publik, seperti melalui deklarasi atau narasi politik.

“Yang tidak diperbolehkan adalah mengekspresikan dukungan, seperti mendeklarasikan atau membuat narasi politik yang berpihak,” tambahnya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta Jalin Silaturahmi dan Bahas Kamtibmas dengan Linmas Desa

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan edukasi yang baik kepada para Kepala Desa agar dapat menjaga netralitas mereka dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. Menurut Kusnadi, netralitas pejabat publik sangat penting untuk menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi.

Lebih lanjut, Kusnadi juga mengungkapkan bahwa Bawaslu sedang menelusuri indikasi adanya Kepala Desa yang diduga melakukan pelanggaran netralitas. Meskipun belum ada laporan formal yang masuk, beberapa laporan telah diterima melalui pesan WhatsApp dan sedang dalam tahap penelusuran lebih lanjut oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam).

Baca Juga  Timsus Sanggabuana Polres Karawang Bekerja 24 Jam Untuk Tumpas Kejahatan Jalanan

“Laporan yang masuk, baik melalui WhatsApp atau media lainnya, tetap menjadi bahan bagi kami untuk melakukan penelusuran. Saat ini, teman-teman Panwascam sedang bekerja di lapangan untuk memastikan kebenarannya,” pungkas Kusnadi.

Dengan langkah ini, Bawaslu Kabupaten Karawang berharap semua pihak yang terlibat dalam pemilu, khususnya ASN dan Kepala Desa, dapat menjalankan tugas mereka dengan menjaga netralitas, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan damai. (*)

Berita Terbaru