METROPLUS.ID – KARAWANG | Penataan Jalan Tuparev di Kecamatan Karawang Barat yang dibiayai oleh program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR) PT Jawa Satu Power (JSP) menjadi sorotan publik Karawang. Hal ini dikarenakan adanya dugaan pengalihan dana CSR yang seharusnya dialokasikan untuk Kecamatan Cilamaya lokasi dimana PT JSP beroperasi, tetapi justru digunakan untuk proyek di Jalan Tuparev.
Pengamat kebijakan pemerintahan, Asep Agustian, atau akrab disapa Askun, memberikan tanggapan mengenai isu ini. Askun mengapresiasi langkah Bupati Karawang dalam penataan Kota Karawang, terutama di kawasan Jalan Tuparev yang dianggap penting.
“Saya sangat mendukung pembangunan dan penataan di Jalan Tuparev karena kawasan itu merupakan salah satu kunci Kota Karawang,” ujarnya dalam wawancara dengan awak media, Senin (2/9/2024).
Namun, Askun juga menyoroti potensi penyalahgunaan dana CSR. Ia mendesak aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, untuk menyelidiki dugaan pengalihan dana tersebut.
“Jika benar terjadi pengalihan, Kejaksaan Negeri Karawang seharusnya segera menindaklanjutinya. Apa fungsi mereka jika tidak membantu mengungkap isu-isu seperti ini?” tegas Askun.
Askun juga mengkritisi perencanaan teknis penataan Jalan Tuparev. Ia menilai penggunaan paving blok untuk jalan yang sering banjir kurang tepat.
“Ketika hujan, jalan itu sering kebanjiran. Paving blok bisa tergerus oleh banjir jika tidak ada fondasi yang kuat. Seharusnya jalan tersebut dibeton,” katanya.
Lebih jauh, Askun menekankan agar warga Cilamaya tidak dianaktirikan. Jika dana CSR awalnya dialokasikan untuk mereka, pengalihan tersebut perlu ditinjau ulang.
“Jika pengalihan ini benar, maka bisa dianggap sebagai penyalahgunaan dana. Aparat penegak hukum harus menyelidiki hal ini. Jika tidak, warga Cilamaya mungkin akan melakukan protes,” tutupnya.
Reporter: Mat Rahmat