Direktur Advokasi Hukum Acep-Gina Kecam Perusakan Baliho, Minta Pelaku Dijebloskan ke Penjara

Asep Agustian SH., MH.

METROPLUS.ID – KARAWANG | Kasus perusakan puluhan baliho pasangan calon Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara di Jalan Interchange Karawang Barat oleh oknum tidak bertanggung jawab menuai kecaman keras dari Direktur Advokasi Hukum Tim Pemenangan Acep-Gina, Asep Agustian, S.H., M.H.

“Saya sangat muak dan risih melihat aksi perusakan ini. Apa sebenarnya tujuan oknum tersebut?” ujar Askun, sapaan akrab Asep, kepada awak media, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga  Polsek Rawamerta Gelar Patroli Dialogis untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas

Askun menginstruksikan seluruh jajaran pendukung Acep-Gina untuk mencari dan menangkap pelaku perusakan tersebut.

“Cari pelaku, tangkap, dan jebloskan ke penjara!” tegasnya.

Dia juga meminta kepada Gakkum atau Bawaslu Karawang untuk mengungkap motif di balik perusakan baliho yang tidak bersalah itu.

“Baliho itu hanya alat peraga, bukan untuk dirusak. Jika ada ketidaksenangan terhadap pendukung Acep-Gina, itu tidak perlu diatasi dengan perusakan,” ucapnya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta Aktif Sambangi Perangkat Desa untuk Tingkatkan Keamanan

Askun menekankan bahwa pelaku harus diusut tanpa mengarah pada pihak tertentu.

“Kami minta pelaku tidak dipukuli atau dihancurkan. Bawa mereka ke pihak kepolisian untuk diproses hukum,” pintanya.

Dia juga menegaskan bahwa hukum harus diterapkan tanpa ada backing-backingan.

“Kami akan pantau, tangkap, dan pastikan pelaku dijebloskan ke penjara,” tegasnya.

Pendukung Acep-Gina, yang terdiri dari koalisi partai politik dan relawan akar rumput, berjuang keras untuk memenangkan pasangan ini dengan menggunakan dana pribadi mereka untuk membuat baliho sebagai alat pengenalan publik. (*)

Baca Juga  Baru Pertama Terjadi, NU Tidak Mendapat Alokasi Hewan Kurban dari Pemkab Karawang

Berita Terbaru